Jakarta, CNN Indonesia -- Poros Muda Partai Golkar mendorong Mahkamah Partai membuat kepengurusan transisi untuk dapat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar, Andi Sinulingga, Minggu (3/1).
Menurut Andi Mahkamah Partai merupakan institusi yang masih sah saat ini, akibat dicabutnya SK kepengurusan Munas Ancol. Dia menilai saat ini tidak ada kepengurusan yang sah baik kubu Bali dan Ancol.
"Kami mendorong Mahkamah Partai segera bersidang dan mengambil dua keputusan. Pertama membentuk DPP transisi untuk mengisi kekosongan dengan menggelar Munas," kata Andi saat mengunjungi kediaman Akbar Tandjung, di kawasan Jakarta Selatan.
Andi menjelaskan, pembentukan DPP transisi untuk menggelar Munas hanya dapat dilakukan Mahkamah Partai. Selain itu, Andi berpendapat dengan digelarnya Munas maka kekosongan kepengurusan dapat terisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali Sementara ke Kepemimpinan IcalSedangkan opsi kedua, kepengurusan hasil Munas Riau diperpanjang agar dapat menyelenggarakan Munas. Andi menganggap hal yang paling penting adalah bagaimana Munas dapat terselenggara.
Andi menyatakan, Poros Muda Golkar ingin agar konflik segera usai. Sebab, dengan kondisi seperti ini akan berbahaya bagi kelangsungan partai. Ia pun berharap agar kedua kubu mau bernegosiasi.
"Kami mendorong senior-senior di kubu Jakarta dan Bali untuk bisa bernegosiasi. Konflik ini tidak produktif," ucap Andi.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Dolly Kurnia. Dolly mengatakan dengan diselenggarakannya Munas, maka kepengurusan sah Partai Golkar dapat terbentuk.
"Munas itulah yang jadi satu-satunya cara melahirkan legal standing baru untuk Golkar," ucap Dolly.
Dolly menjelaskan, Mahkamah Partai merupakan satu-satunya intitusi yang legal, karena disahkan di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2012 dan belum dicabut hingga saat ini.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Golkar Munas Ancol, Zainuddin Amali, mengatakan kubunya akan meminta pendapat Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengenai kejelasan kepengurusan Golkar saat ini.
"Kami segera menyurati MPG untuk bertanya, dengan posisi legalitas seperti ini, eksistensi partai seperti apa," kata Amali kepada CNNIndonesia.com.
Golkar kubu Ancol menyerahkan putusan pada MPG. Hal tersebut, kata Amali, sesuai dengan amanat Kemenkumham yang meminta agar masalah dualisme kepengurusan partai diselesaikan secara internal sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
(sip)