Gerindra Anggap Tak Ada Urgensi Revisi UU Terorisme

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2016 12:56 WIB
Wacana revisi UU terorisme hanya untuk menambah kewenangan segelintir pihak seperti Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Fraksi Partai Gerindra DPR RI menilai belum ada urgensi merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Desmond J Mahesa menilai belum ada urgensi merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Wacana revisi UU Pemberantasan Terorisme ini muncul setelah insiden ledakan dan penembakan di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1) lalu.

Menurutnya, serangan teror di Thamrin itu dapat diselesaikan baik oleh aparat Kepolisian. Karenanya, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra ini beranggapan wacana revisi UU terorisme hanya untuk menambah kewenangan segelintir pihak seperti Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Menurut saya tidak mendesak banget. Kalau bom hanya menambah kewenangan, kami tidak setuju," ujar Desmond J Mahesa di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi Hukum DPR Supratman Andi Agtas. Menurutnya, UU Terorisme yang ada saat ini sudah cukup mengcover penanganan terorisme di Indonesia dengan baik.

Politikus Partai Gerindra ini beranggapan yang diperlukan hanya kordinasi yang maksimal dari pihak intelijen ke kepolisian selaku eksekutor dan ditambah dengan sinergitas bersama Bnpt.

"Kami harap supaya tidak tumpang tindih dalam penanganan terorisme," kata Supratman.

Ketua Badan Legislasi DPR ini mengungkapkan Presiden Joko Widodo memang sudah mengusulkan revisi UU tersebut. Namun, berdasarkan rapat bersama seluruh pimpinan komisi beberapa waktu yang lalu, disepakati untuk tidak menambah daftar revisi undang-undang.

"Agar menyelesaikan Prolegnas 2015, karena akan menambah beban dan image jadi buruk," ucapnya. ‎ (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER