MKD Bentuk Panel Usut Dugaan Penipuan oleh Anggota DPR

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2016 14:59 WIB
MKD sedang mencari empat orang eksternal yang terdiri dari akademisi serta ahli etika untuk panel. MKD telah mengumumkan lowongan tersebut di media cetak.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat mendatangi Kejagung untuk meminta rekaman asli pertemuan Setya Novanto dengan Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin, Kamis (10/12). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang menyatakan pihaknya akan membentuk panel untuk mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi Golkar Gde Sumarjaya.

Junimart menjelaskan panel tersebut dibentuk karena ada dugaan pelanggaran berat etik yang dilakukan Gde. MKD mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

"Putusan Rapim, laporan yang bersangkutan itu dia dibawa ke rapat internal anggota, lalu rapat memutuskan membentuk panel," kata Junimart saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junimart mengatakan MKD sedang mencari empat orang eksternal yang terdiri dari akademisi serta ahli etika untuk panel tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengumumkan lowongan tersebut di media cetak.

"Kami akan saring para akademisi dari luar yang mengajukan permohonan. Setelah memenuhi syarat, kami akan tetapkan panel tersebut," kata Junimart.

Adapun, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pada pukul 16.00 WIB hari ini pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membicarakan pembentukan panel tersebut.

"Kasus Gde itu sudah lama, saya enggak hafal persisnya. Yang pasti sudah dari Februari 2015," katanya.

Adapun, Gde sudah membantah melakukan penipuan dalam kasus yang ada kaitannya dengan anggaran untuk daerah pemilihan. (obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER