Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengancam bakal memecat kader partainya yang menghadiri muktamar islah pada 8 hingga 11 April 2016 mendatang. Pihaknya meminta seluruh kader partai berlambang Kakbah untuk tak menghadiri acara yang bakal digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur itu.
"Kalau ada yang datang, kami pecat. Tidak bisa ikut kegiatan partai. Suruh pindah partai lain saja. Kami tegas menolak muktamar," kata Djan di Kantor PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3).
Menurut Djan, muktamar islah tak sesuai dengan dasar hukum dan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepengurusan PPP. Djan menuding Romi yang terpilih menjadi ketum melalui Muktamar Surabaya ini telah menggelar muktamar zombie yang ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Muktamar Bandung (tahun 2011) sudah dapat akta kematian Menteri Hukum dan HAM. Tapi kok Menkumham terbitkan akta baru terus menghidupkan almarhum orang tua yang sudah meninggal? Ini makanya terbitlah muktamar 'zombie'," katanya.
Kisruh bermula saat Romi menggelar muktamar di Surabaya dan dirinya terpilih menjadi ketua umum. Tak terima, kubu Djan melakukan hal serupa di Jakarta yang berujung terpilihnya Djan sebagai ketua umum. Di saat itu, Romi mengantungi Surat Keputusan Menkumham pada 2014 yang mengesahkan kepengurusannya sementara Djan tidak.
Djan menggugat SK tersebut hingga MA memutuskan muktamar Jakarta telah sah secara hukum. Namun dalam putusan, MA tak menyebutkan kepengurusan Djan diakui secara hukum.
Berdasar putusan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membatalkan SK kubu Romi dan menghidupkan kembali SK Muktamar Bandung 2011 yang dipimpin Suryadharma Ali. Yasonna meminta kedua pihak berdamai dan menggelar muktamar islah.
Mewakili Suryadharma Ali, Lukman Hakim Saifuddin ikut ambil andil mendorong kedua pihak untuk bersatu. Romi, yang juga Sekjen PPP versi Muktamar Bandung juga mengundang pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo untuk menghadiri muktamar islah.
Djan pun berang. "Saya lihat Menteri Agama (Lukman Hakim) yang tergabung dalam kabinet bawa rombongan yang tidak dikenal menghadap Presiden, menceritakan bahwa akan mengadakan muktamar islah atas putusan Menkumham mengenai Muktamar Bandung. Di dalam peraturan, menteri diharamkan untuk mencamputi urusan politik. Ini kasus besar," kata Djan.
Djan menambahkan, pihaknya tak sepakat untuk menyelesaikan pertikaian informal melalui muktamar. Muktamar dinilai sebagai kompetisi mencari posisi. Ia justru menginginkan cara damai melalui islah.
Ancaman Bubarkan MuktamarWakil Sekjen PPP kubu Djan, Sudarto, juga mengancam akan membubarkan muktamar tersebut. Sedikitnya 5.000 massa akan dikerahkan sebelum pembukaan muktamar dilakukan.
"Anak Muda Ka'bah sebagai sayap organisasi PPP dan kader militan PPP akan membubarkan muktamar zombie yang diadakan kubu Romi," kata Sudarto kepada CNNIndonesia.com.
Menurutnya, pembubaran ini bagian dari penolakan keras pihaknya terhadap muktamar islah. Sepakat dengan Djan, Sudarto menjelaskan muktamar Romi tak legal dan melanggar hukum.
Ia pun menyiapkan segala kemungkinan jika pembubaran tersebut berujung kerusuhan. "Rusuh itu risiko jihad dan perjuangan untuk menegakkan kebenaran berdasarkan putusan hukum yg berkekuatan hukum tetap," katanya.
Sementara itu sebelumnya Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Emron Pangkapi mengatakan penyelenggaraan muktamar islah diputuskan setelah dua kubu diinternal partainya yakni kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi) yang bertemu sebanyak 25 kali.
Muktamar ini akan digelar dengan tajuk "Satu PPP untuk Indonesia yang Mandiri, Berdaulat dan Berkepribadian".
Peserta Muktamar berjumlah 1.641 orang yang terdiri atas peserta Deaan Pengurus Pusat (DPP) dan dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP.
Seluruh proses administrasi seperti surat-menyurat untuk Muktamar Islah tutur Emron, ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy sebagai wujud terjadinya islah seutuhnya.
(obs)