Jakarta, CNN Indonesia -- Usulan pembubuhan meterai di dokumen dukungan calon perseorangan dinilai sebagai pemborosan dan menyulitkan calon perseorangan. Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menganggap usulan Komisi Pemilihan Umum dalam rancangan Peraturan KPU tidak tepat.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow beralasan KPU nantinya juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan tersebut. “Kalau sudah menggunakan meterai buat apa lagi diverifikasi. Ini dua hal yang tumpang tindih,” kata Jeirry dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (21/4).
Menurut Jeirry, sahnya sebuah dokumen dukungan akan ditentukan oleh verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU. Ia menganggap penggunaan meterai tidak diperlukan. Alasan lainnya salah satu alasan Pilkada digelar serentak adalah agar biaya yang dikeluarkan lebih murah. Penggunaan meterai menurutnya justru akan membuat biaya mahal. “Coba hitung saja biaya meterai secara kolektif di desa Jawa Timur. Berapa desa dikalikan 6.000 harga meterai,” kata Jeirry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal pengumpulan KTP saja kata Jeirry, calon perseorangan sudah harus mengeluarkan duit yang tidak sedikit. Asumsinya, biaya akan lebih murah kalau dilakukan secara kolektif. Sebaliknya, bila dilakukan secara perorangan maka biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal.
Penggunaan meterai juga dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Calon perorangan menurut Jerry juga menjadi solusi terhadap kemungkinan terjadinya calon tunggal. “Ini terjadi di dalam Pilkada serentak gelombang pertama tahun lalu. Kalau diperseulit bisa saja tidak ada yang akan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan,” kata dia.
Menanggapi penggunaan meterai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal membatalkan pencalonan dirinya dalam Pilkada tahun depan jika syarat dukungan calon perorangan membutuhkan meterai. Ahok menilai, syarat meterai itu adalah upaya penjegalan dirinya untuk mencalonkan lagi.
"Kalau tidak bisa ikut karena tidak ada meterai, ya sudah tidak usah ikut Pilkada. Mereka maunya saya tidak jadi gubernur lagi kan?" kata Ahok.
Jika memang rencana pencalonan dirinya terganjal dengan syarat meterai, Ahok menyatakan bakal tetap menyelesaikan masa jabatannya hingga Oktober 2017.
Ahok mengaku tak punya cukup uang untuk biaya materai. Dalam perhitungannya, jika ia membutuhkan dukungan sebenyak 1 juta waga Jakarta, di kalikan dengan harga meterai Rp6 ribu, maka dibutuhkan biaya untuk membeli meterai sebesar Rp6 miliar. "Duit darimana?" ujar Ahok.
Apa pun hasil keputusan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini, Mantan Bupati Belitung Timur ini tetap akan mengumpulkan persyaratan calon independen tanpa meterai.