Lulung Sebut Pemecatan Dirinya Tidak Sah

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2017 13:09 WIB
Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan mekanisme pemecatan dirinya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan mekanisme pemecatan dirinya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu pimpinan Djan Faridz, Abraham Lunggana mengatakan pemecatan dirinya dari tidak sah. Mekanisme pemecatan dianggap tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

“Seharusnya bila dipecat sesuai dengan AD/ART, saya menerima teguran pertama, teguran kedua dan teguran ketiga, ini semua saya enggak dapat. Terus saya dipecat, enggak dapat pula saya surat pemecatan itu," kata Lulung di kompleks DPRD, Selasa (14/3).

Selain itu, Lulung mengatakan PPP kubu Djan tidak dapat memecat kadernya lantaran tidak memiliki Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mannusia (Kemenkumham).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2016-2021 dipegang oleh PPP yang dipimpin Romahurmuziy. 

"Dia gak bisa berhentikan saya, enggak punya legitimasi surat keputusan. Enggak punya legal standing," kata Lulung. 
Selain Lulung, PPP kubu Djan Faridz juga memecat sembilan kader lainnya, yaitu Belly L, Nina Lubena, Nasrullah, Helmi, Riano P Ahmad, Samsyuddin, Madnur, Iwan Jayadi, dan Maman Firmansyah. 

Mereka dipecat karena mendukung pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017, sementara kubu Djan mendukung mendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful.

Lulung menilai tidak sepantasnya Ketua Unum PPP Djan Faridz memecat kader PPP. Selain tidak sesuai sesuai dengan asas Islam, keputusan mendukung Anies-Sandi diambil berdasarkan aspiriasi kader PPP di akar rumput.

"Setelah rapat dari ranting PPP yang terdiri dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, lima kota, satu administrasi kepulauan seribu dan para ulama, kami sepakat tidak mendukung kebijakan DPP," kata Lulung.
Lukung menegaskan akan tetap mendukung Anies-Sandi walau sudah dipecat. Menurutnya tindakan itu sesuai dengan prinsip PPP yaitu amar maruf nahi munkar yang berarti menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

"Saya akan roadshow yang diberi nama Safari Haji Lulung untuk memberikan dukungan kepada Anies-Sandi," kata Lulung.

Lulung menilai tidak sepantasnya Ketua Unum PPP Djan Faridz memecat kader PPP. Selain tidak sesuai sesuai dengan asas Islam, keputusan tidak mendukung Ahok-Djarot diambil berdasarkan aspiriasi kader PPP di akar rumput.

"Setelah rapat dari ranting PPP yang terdiri dari 267 kelurahan, 44 kecamatan44, lima kota, satu administrasi kepulauan seribu dan para ulama, kami sepakat tidak mendukung kebijakan DPP," kata Lulung.
Ketua Umum PPP Djan Faridz kemarin malam (13/3) mengatakan pemecatan kepada sepuluh kader ini untuk menjaga kontrak politik, yang sejak awal mendukung pasangan Ahok-Djarot. 

Perbedaan dukungan politik dinilai Djan tidak bisa ditoleransi. “Kami tidak ingin terpecah-belah dan dianggap partai yang berkaki seribu,” kata Djan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER