Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Dewan Pakar Partai Golkar menerbitkan rekomendasi agar seluruh jajaran pengurus pusat hingga daerah, untuk menjaga soliditas terhadap pemberitaan dan isu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengatakan, rekomendasi itu dikeluarkan setelah muncul isu untuk diselenggarakannya musyawarah nasional luar biasa akibat kasus ini. Menurutnya penyelenggaraan Munaslub akibat kasus dugaan korupsi e-KTP tidak berdasar.
"Pertemuan pada hari ini pun semua sepakat, kita jangan terus bereaksi secara membabi buta, tidak ada secara kategori masuk dalam dasar-dasar penyelenggaraan Munaslub," ujar Agung dalam keterangan pers di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (14/3).
Agung menyatakan, isu permintaan munaslub hanya disuarakan orang per orang. Menurutnya, pengurus Golkar di daerah tidak ada permintaan mengenai Munaslub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau disebut di daerah itu per orangan, yang mungkin tidak paham tentang keadaan sebenarnya, tidak paham tentang situasi sebenarnya, lebih karena tidak paham lalu tercetus," kata dia.
Sebab, kata Agung, untuk melaksanakan sebuah Munaslub ada sejumlah kriteria dan mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dasar penyelenggaraan munaslub karena kasus e-KTP tidak ada.
Selain itu, terkait kasus ini Dewan Pakar kata Agung, menyarankan agar DPP Golkar membentuk tim hukum. Dia juga menekankan agar semua kader bekerja seperti biasa dengan menggunakan asas praduga tidak bersalah.
"Jadi, sekali lagi kami tidak ada kewenangan menyatakan ini bersalah dan tidak, sehingga tidak punya dasar untuk diadakan munaslub, keliru kalau ada yang meminta seperti itu," ujar Agung.
Secara terpisah, Wakil Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin juga mengakui munculnya segelintir orang yang ingin membuat Munaslub Golkar lantaran kasus e-KTP.
"Katanya ada sedikit rumor-rumor semacam itu, tapi tidak besar, tidak terlalu besar, tetapi dewan pakar mengantisipasi mungkin jangan sampai ada perpecahan retakan dalam solidaritas," ucap Mahyudin.
Dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan sejumlah kader Golkar disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Nama Setnov dan sejumlah kader Golkar seperti Melchias Markus Mekeng, Ade Komarudin, dan Agun Gunanjar muncul dalam dakwaan tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto.