Lawan Uber, Pemerintah Seoul Bikin Layanan Taksi Premium

Aditya Panji | CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2015 10:58 WIB
Pemerintah Seoul akan meluncurkan layanan pemanggil taksi premium yang bekerjasama dengan perusahaan teknologi dan taksi setempat sebagai upaya menyaingi Uber.
Pemerintah kota Seoul akan membangun layanan taksi premium dengan menjalin kemitraan bersama perusahaan teknologi dan asosiasi taksi. (Getty Images/Pablo Blazquez Dominguez)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kota Seoul mengatakan pada Kamis (12/2) bahwa mereka berencana meluncurkan layanan taksi premium pada Agustus mendatang sebagai upaya menyaingi perusahaan Uber yang menyediakan aplikasi ponsel untuk memanggil jasa mobil dan pengemudi pribadi di kota tersebut.

Langkah ini dilakukan setelah kementerian transportasi negara itu menolak rencana Uber untuk memperketat pendaftaran pengemudi baru. Langkah ini sekaligus menegaskan janji pemerintah untuk melarang Uber beroperasi.

Rencananya, pemerintah kota Seoul akan memulai layanan pemanggilan mobil dan pengemudi dengan 100 sedan mewah. Pemerintah akan bermitra dengan asosiasi taksi sebagai proyek percontohan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: CEO Uber Bertekad Singkirkan Mobil Pribadi di Eropa

"Kami akan memberikan layanan taksi premium yang unggul," kata pejabat setempat seperti dikutip dari Reuters.

Kota ini akan mempromosikan layanan yang menghubungkan pengguna dengan pengemudi taksi yang terdaftar melalui aplikasi di ponsel pintar. Layanan tersebut akan didukung oleh perusahaan teknologi lokal, seperti SK Telecom atau KakaoTalk.

Pada Januari 2015, pemerintah kota Seoul mulai menawarkan hadiah hingga 1 juta won kepada warga yang melaporkan jika ada pengendara mobil pribadi yang memberi jasa transportasi melalui Uber.

Baca juga: Pendiri Uber Seperti "Darth Vader" Dunia Startup

Uber, perusahaan rintisan asal San Francisco, California, AS, kini telah bernilai setidaknya US$ 41 miliar. Namun, mereka dihadapkan pada pelarangan dari pihak pemerintah di India, Perancis, dan Spanyol, karena memberi jasa transportasi tanpa izin.

Pada Desember 2014, seorang jaksa di Korea Selatan menggugat CEO Uber Travis Kalanick dan perusahaan Uber Korea Selatan karena telah melanggar aturan transportasi berupa ketiadaan izin serta pengemudi yang tidak berlisensi.

Baca juga: Aplikasi Uber Diminta Bayar Jaminan Sosial Sopir (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER