Pihak LG mengkonfirmasi, Minggu (15/2), bahwa kepala divisi peralatan rumah tangga mereka, Jo Seong-jin dan dua karyawannya, didakwa oleh jaksa. Mereka juga dituduh atas pencemaran nama baik dan menghambat bisnis Samsung.
Pihak Samsung dan jaksa setempat menolak permintaan wawancara Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LG awalnya akan membayar kerusakan pada empat mesin cuci yang rusak, masing-masing US$ 2.700.
Namun, Samsung mengajukan gugatan kembali pada bulan yang sama atas tuduhan pencemaran nama baik di Korea Selatan. LG lantas menggugat balik atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pada Desember, jaksa melarang Seong-jin meninggalkan Korea Selatan. Kuasa hukum LG mengatakan perwakilan kedua perusahaan telah bertemu dengan dimediasi oleh jaksa namun gagal mencapai sepakat.
Secara terpisah, pada Minggu (15/2), unit bisnis Samsung Display melaporkan bahwa empat karyawannya digugat atas tuduhan mencuri panel layar organic light-emitting diode (OLED) dan mencuri informasi secara ilegal dari pesaingnya, LG Display.
“Mengingat bahwa informasi ini adalah salah satu rahasia bisnis LG Display, maka tindakan Samsung Display jelas dianggap sebagai pencurian," tulis LG Display dalam sebuah pernyataan yang diterima Reuters.
Samsung menyatakan bahwa gugatan itu berlebihan dengan alasan bahwa teknologi yang dimaksud sudah dikenal luas.
Selama beberapa dekade terakhir, dua perusahaan tersebut terus berkompetisi kuat dalam menjual mesin cuci pakaian, mesin cuci piring, pengering, televisi, dan pendingin ruangan.
Samsung cenderung menjadi pemain dominan di kancah global pada akhir-akhir ini, dengan menguasai penjualan televisi, ponsel pintar, memori cip, bahkan mengklaim telah menyalip LG dalam pasar kulkas di Korea Selatan. (adt/gen)