Google Protes Pemerintah AS Diberi Izin Meretas

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Jumat, 20 Feb 2015 15:06 WIB
Google memprotes rencana pemerintah AS yang mendapat izin untuk meretas sejumlah komputer.
Ilustrasi hacker (Thinkstock/scyther5)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat (AS) akan membuat peraturan baru yang intinya melegalkan pemerintah untuk meretas komputer warganya. Hal ini langsung mendapatkan kecaman dari Google.

Dalam usulannya, pemerintah Washington ingin dapat melakukan peretasan apabila mendapatkan surat perintah. Hal ini yang dikhawatirkan oleh raksasa internet itu dapat melakukannya ke semua pengguna komputer di seluruh dunia.

Google tidak ingin peraturan ini disahkan lalu kemudian menjadi senjata bagi pemerintah Paman Sam untuk mengacak-acak sejumlah komputer warga AS saja, walaupun besar kemungkinan mengular ke warga dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Business Insider, pemerintah ingin bisa meretas komputer yang telah disembunyikan menggunakan perangkat lunak seperti virtual personal network (VPN).

Google mengkhawatiran bahwa pemerintah tidak akan bisa mengatakan di mana komputer itu diretas dan komputer dari negara mana saja yang diretas.
"Perubahan yang diusulkan kemungkinan akan berakhir digunakan oleh pemerintah AS untuk secara langsung melakukan pencarian perangkat komputer di seluruh dunia," tulis Google dalam blognya.

Google menambahkan, jika maksud dari peraturan yang diusulkan melakukan aksinya dengan surat perintah untuk mengakses dan mengambil data hanya dari komputer, namun tidak ada dalam usulan yang akan mencegah akses ke komputer dan perangkat di seluruh dunia.
Seperti diketahui bank, toko online, penyedia komunikasi dan bisnis lainnya di seluruh dunia umumnya menggunakan VPN untuk membantu menjaga jaringan mereka dan informasi pengguna aman. (tyo/tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER