Situs Terorisme Bisa Diblokir dari Laporan Warga

CNN Indonesia
Selasa, 24 Mar 2015 18:31 WIB
Kemenkominfo akan menyaring laporan warga terkait situs web bermuatan negatif dan akan memblokir situs web yang terbukti menyediakan konten terorisme.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, berjanji untuk memblokir situs web jika terbukti menyediakan konten terorisme yang meresahkan warga. Untuk melakukan pemblokiran itu, ia butuh laporan dari warga.

Laporan itu bisa disampaikan melalui email di alamat '[email protected].' Rudiantara berkata, email itu  dibuat karena pemerintah merasa sulit memblokir konten negatif di Internet.

Baca juga: BIN Selidiki Video Pelatihan Anak ISIS Berbahasa Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konten negatif di Internet meliputi pornografi, perjudian, terorisme, penipuan, pengelabuan, dan segala hal yang mengandung suku, ras, agama, antargolongan (SARA).

Menurut Rudiantara, memblokir situs web konten terorisme tidak semudah memblokir situs web pornografi yang biasanya bisa diidentifikasi dari gambar-gambar yang tersedia di dalamnya. Sementara situs web terorisme, harus dilakukan pemantauan mendalam dan melihat satu persatu konten yang disediakan.

Rudiantara melanjutkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan aparat penegak hukum lain.

"Kami berwenang secara online. Sisanya diberikan kepada pihak terkait," ucap Rudiantara, seraya mempersilakan aparat penegak hukum memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu beredar sebuah video memperlihatkan anak-anak yang diduga dilatih oleh anggota ISIS dan mereka berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Anak-anak itu terlihat diajari menggunakan senjata, bongkar pasang senapan, bela diri, dan lain-lain.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER