Menkominfo akan Tindak Situs Penjual Kue Ganja

Aditya Panji | CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2015 06:47 WIB
Maraknya situs-situs baru yang menjajakan kue berbahan ganja membuat Kementerian Kominfo mengambil sikap.
Ilustrasi daun ganja (pkripper503/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima laporan dari warga tentang sejumlah situs web atau akun media sosial yang menyebarkan ganja yang telah diracik menjadi kue, entah itu berbentuk kue kering atau kue basah. Dalam waktu dekat, situs web atau akun terkait bakal ditindaklanjuti.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, telah meneruskan laporan itu agar dikaji oleh Panel Bidang Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan serta Narkoba dalam Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN).

"Sudah dibicarakan ini dengan panel. Biarkan mereka bekerja dan nanti akan menentukan," ujar Rudiantara saat ditemui di kantor pusat Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panel ini telah diisi oleh perwakilan dari Badan POM, BNN, OJK, Bappebti, Kadin, Pandi dan unsur Kemenkominfo.

FPSIBN resmi dibentuk pada April 2015 yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam memblokir atau menindaklanjuti konten bermuatan negatif di Internet. Beberapa waktu lalu, mereka memberi rekomendasi untuk memblokir situs web investasi Manusia Membantu Manusia (MMM) karena dinilai tak memiliki badan serta domisili hukum dalam menyelenggarakan transaksi elektronik serta tak punya struktur organisasi.

Rudiantara melanjutkan, pihaknya tekah bermitra dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memantau peredaran narkotika yang dilakukan secara online.

Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, mengatakan bahwa sekitar 4,2 juta penduduk diperkirakan pengguna narkoba. Pihaknya telah mengendus keberadaan 48 jaringan pengedar narkoba di Indonesia. "Kami sudah mengendus mereka. Ini tinggal ditangkap-tangkapi saja," tegasnya.

Anang menambahkan, sekitar 50 orang mati tiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi maupun sosial diperkirakan mencapai Rp 63 triliun per tahun. Tahun ini, BNN menargetkan dapat merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba pada tahun 2015. (eno/eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER