DNS Nasional Bentuk Sensor Ketat di Dunia Maya?

Deddy S | CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2015 11:55 WIB
Menkominfo Rudiantara tepis kekhawatiran Domain Name System (DNS) Nasional untuk menangani konten negatif itu mirip sensor di Tiongkok.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (CNN Indonesia/Aditya Panji Rahmanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika berkukuh menyelenggarakan Domain Name System (DNS) Nasional untuk menangani konten negatif. Meski begitu, Indonesia diyakini takkan jadi seperti Tiongkok yang melakukan sensor ketat di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan Indonesia tidak akan menjadi seperti Tiongkok karena Indonesia punya perangkat hukum yang menjamin kebebasan berekspresi. "Hanya, kemampuan dan kapabilitas (dalam menyaring konten negatif) harus seperti Tiongkok," kata Chief RA, begitu menteri ini akrab dipanggil, kepada CNN Indonesia di Jakarta, Selasa (12/5).

Ada juga yang mengkhawatirkan sistem satu gerbang itu akan rentan menjadi objek serangan siber. Tentang ini, Chief RA bilang pihaknya amat memperhatikan aspek single point of failure (SPOF).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi secara jaringan sebetulnya akses tunggal melalui DNS Nasional itu punya backup di tempat lain. "Lagipula, ini (DNS Nasional) hanya satu fitur saja," tuturnya.

Dalam menangani konten negatif, menurut Chief RA, Kemenkominfo memiliki hak dan tanggung jawab pada saat yang sama. Tapi mereka mengaku tak punya kapasitas dan kompetensi.

Sehingga, di tengah banyaknya jenis konten negatif, mulai dari pornografi sampai SARA dan terorisme, Kemenkominfo harus meminta bantuan pemuka masyarakat dan pakar sebelum mengambil keputusan.

"Dengan adanya DNS, kami bisa langsung memblokir, tanpa perlu meminta kepada ISP," tuturnya.

DNS adalah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host atau domain Internet. Ia menerjemahkan nama situs web menjadi alamat Internet Protocol (IP).

Referensinya adalah DNS Trust+ Positif dan sinkron dengan DNS yang digunakan oleh ISP. Maksud penggunaan DNS ini adalah untuk menyaring situs-situs yang berkonten negatif.

Uji Coba Awal Gandeng Operator Seluler

Menteri Rudiantara bilang untuk uji coba DNS Nasional itu pihaknya menggandeng empat operator seluler di Indonesia, yang merupakan bagian dari komunitas Internet Service Provider (ISP) di Indonesia.
Dengan adanya DNS, kami bisa langsung memblokir, tanpa perlu meminta kepada ISPMenkominfo, Rudiantara

"Karena bisa dikatakan saat ini lebih dari 70 persen trafik Internet adalah dari keempat operator," tutur Rudiantara.

Menteri yang akrab dipanggil Chief RA ini mengatakan lebih lanjut, jika uji coba dengan empat operator seluler terbesar di Indonesia itu sukses, maka akan dilanjutkan ke ISP yang lain.

(tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER