Jakarta, CNN Indonesia -- Acer akhirnya merilis ponsel pintar Android yang pertama kali mendukung teknologi nirkabel 4G LTE melalui produk Z410 di Indonesia. Dengan kehadiran produk ini, maka Acer harus bersiap menghadapi kewajiban regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE yang sedang diuji publik.
Perusahaan asal Taiwan itu mengatakan bakal memenuhi regulasi TKDN di Indonesia, namun masih menunggu hingga regulasi ini rampung agar semuanya jelas.
"Kami ingin tahu komponen apa saja yang dihitung sebagai komponen lokal. Apakah kemasan dan mempekerjakan sumber daya lokal juga dihitung sebagai TKDN?" ujar Fabiant Kayatmo, Senior Product Manager Smart Handheld Acer Indonesia usai jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fabiant menyatakan seluruh komponen pada ponsel pintar Acer adalah impor, dan produk seutuhnya didatangkan dari luar negeri.
Acer memiliki PT Acer Manufacturing Indonesia (AMI) yang merakit atau melakukan kontrol kualitas pada komputer pribadi jenis desktop dan laptop. Tapi, AMI tidak merakit produk ponsel pintar.
Product Director Acer Indonesia, Martin Wibisono menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim yang memelajari aturan TKDN ini. Mereka juga sedang menjajaki strategi jika harus memproduksi ponsel di Indonesia.
"Di internal kami sedang membahas apakah akan memproduksi ponsel pintar di AMI atau menjalin kemitraan dengan pihak lain. Nanti kami akan umumkan kalau sudah ada keputusan," ujar Martin.
Rencana regulasi TKDN ponsel 4G LTE bakal mengatur soal persentase komponen lokal di subscriber station (SS) atau perangkat yang digunakan langsung oleh konsumen dan base station (BS) untuk perangkat yang berhubungan dengan jaringan telekomunikasi.
Dalam draf TKDN ponsel 4G LTE yang diuji publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan TKDN 30 persen untuk perangkat subscriber station dan 40 persen untuk base station pada awal 2017 mendatang.
 Acer Z410 |
Jika sebuah ponsel 4G LTE tidak memenuhi persentase tersebut, maka vendor terkait tidak dapat mengimpor produknya di Indonesia.
Selain Kemenkominfo, TKDN ponsel 4G akan diatur pula oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk hal di luar teknis telekomunikasi.
Sejauh ini, sejumlah produsen asing sudah mengatur strategi dalam menghadapi regulasi ini. Oppo dan Haier Tiongkok sedang menyiapkan pabrik manufaktur merek, masing-masing di Tangerang dan Cikarang. Asus bermitra dengan Sat Nusapersada di Batam untuk merakit ponsel Android seri Zenfone.
Samsung mengaku telah merakit ponsel andalan Galaxy S6 di Bekasi, sementara Lenovo dan Microsoft Device mengaku mulai mempertimbahkan sejumlah langkah strategis agar bisa tetap berjualan di Indonesia.
(eno)