Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan rencananya mengesahkan peraturan menteri soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel pintar berteknologi 4G LTE adalah untuk menumbuhkan keberadaan design house di Indonesia.
Nama design house memang terdengar asing bagi kebanyakan orang. Namun perannya sangat penting dalam rantai produksi sebuah ponsel pintar atau tablet.
"Kita tidak bisa hanya menuntut barang (goods), tetapi kita harus menciptakan value dengan memperkuat design house," ujar Rudiantara saat ditemui CNN Indonesia di seminar Transformasi Cities Forum 2015 di Jakarta, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan memperbanyak desain peranti keras dan peranti lunak pada ponsel pintar, Rudiantara mengharapkan bakal banyak paten teknologi ponsel di
Indonesia. Jika ada merek global yang ingin memakai paten itu, maka Indonesia bakal kebagian untung dari biaya lisensi.
Design house merupakan pihak yang membantu produsen produk telekomunikasi dalam merancang desain peranti keras dan peranti lunak pada sebuah ponsel pintar.
Dosen Institut Teknologi Bandung, Adi Indrayanto, menjelaskan bahwa posisi design house dalam rantai produksi ponsel berada di antara pembuat prosesor dan manufaktur.
Dalam dunia fesyen, Adi menganalogikan design house adalah desainer fesyen, sementara pihak manufaktur ponsel adalah penjahit. Desainer fesyen bertugas menentukan model pakaian, merancang pola, menentukan bahan apa yang bakal dipakai. Setelah itu, desainer fesyen menyerahkan rancangannya ke penjahit untuk diproduksi massal.
Dalam dunia ponsel pintar, design house menentukan bentuk fisik ponsel pintar, merancang tata letak papan sirkuit, lalu menentukan komponen peranti keras apa saja yang digunakan. Tak menutup kemungkinan design house juga membantu merancang peranti lunak. Desain itu kemudian dilempar ke manufaktur untuk dirakit.
Indonesia sejauh ini baru memiliki satu design house, yaitu TSM Technologies mengklaim dirinya sebagai design house pertama di Indonesia. Perusahaan yang berbasis di Batam ini siap menerima permintaan desain ponsel 4G LTE dengan menggandeng Qualcomm sebagai produsen prosesor dan Sat Nusapersada sebagai pemanufaktur.
"Jika Indonesia memiliki banyak design house, maka kita tak perlu lagi membeli desain ponsel pintar ke Tiongkok," ujar Adi saat dihubungi CNN Indonesia.
Langkah pemerintah memprioritaskan aturan TKDN untuk menumbuhkan design house dinilai Adi sudah tepat karena jumlahnya sangat sedikit, tidak seperti perusahaan manufaktur yang bertugas merakit ponsel pintar dan tablet.
"Untuk merakit ponsel pintar kelas internasional, di Indonesia sudah ada beberapa. Tapi sekarang yang kita belum punya adalah perusahaan yang mendesain produk. Dari kemunculan design house ini maka industri komponen akan tumbuh, mulai dari baterai, casing, dan lainnya. Ini yang dahulu dirintis oleh Tiongkok," ujar Adi.
Jika Indonesia memiliki banyak design house, maka kita tak perlu lagi membeli desain ponsel pintar ke TiongkokAndri Indrayanto |
Aturan TKDN rencananya resmi berlaku pada awal 2017. Jika ada vendor ponsel pintar tidak memenuhi aturan TKDN, maka besar kemungkinan mereka tidak bisa menginpor ponselnya ke Indonesia.
Rudiantara berjanji akan meresmikan peraturan menteri soal TKDN ini pada bulan Juni 2015, namun sebelumnya ia akan bertemu dengan Menteri Peindustrian dan Menteri Perdagangan, untuk menyinergikan aturan.
Dalam draf aturan yang telah diuji publik sejak Mei 2015, Kemenkominfo mengajukan angka 30 persen TKDN untuk perangkat 4G LTE subsriber station (SS) dan 40 persen base station (BS) pada 2017 mendatang. Rudiantara belum bisa menyebut angka pasti persentase TKDN pada regulasi ini.
Sejauh ini, beberapa produsen ponsel asing seperti Oppo, Asus, Haier, hingga Samsung, sedang menyiapkan pabrik mandiri atau bermitra dengan pemanufaktur lokal untuk memenuhi aturan TKDN.
(eno)