Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan penyedia jasa mobil panggilan Uber mempublikasikan aturan baru di situs web resminya yang melarang para pengemudi maupun penumpang membawa senjata apli saat memakai layanan itu.
"Uber dan afiliasinya... melarang memiliki senjata api apa pun di dalam kendaraan," demikian aturan baru tersebut. "Kami berusaha memastikan bahwa setiap orang yang menggunakan platform digital Uber merasa aman dan nyaman memakai layanan ini."
Aturan ini muncul setelah di Amerika Serikat terjadi insiden di mana pria kulit putih 21 tahun memasuki gereja orang kulit hitam di Charleston, South Carolina, melepaskan tembakan dan menewaskan sembilan orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga:
Uber Angkat Bicara Soal Taksi yang Ditahan PolisiUber mengatakan aturan ini bukan reaksi setelah penembakan di Charleston terjadi. Seorang juru bicara Uber mengatakan pada
The Wall Street Journal bahwa kebijakan baru ini mulai berlaku pada 10 Juni, sepekan sebelum penembakan.
Uber terus menjadi layanan yang kontroversial. Di India, layanan ini sempat membuat geger lantaran ada mitra pengemudi di New Delhi yang melakukan pemerkosaan terhadap penumpang perempuan pada akhir 2014.
Di Indonesia Uber juga sedang bermasalah karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memaksa mereka agar membentuk badan hukum dan wajib membayar pajak di Jakarta.
Bukan hanya Ahok yang merasa keberatan dengan keberadaan Uber di Jakarta. Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakata Shafruhan Sinungan juga meresahkan kehadiran aplikasi asal San Francisco itu karena adanya perbedaan tarif dengan layanan taksi pada umumnya.
Organda DKI telah menyatakan secara resmi menolak keberadaan Taksi Uber di Jakarta. Bahkan mereka bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjebak lima mobil mitra Uber dari total delapan mobil yang dipesan untuk kemudian diamankan dan dimintai keterangan ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
(adt)