Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan peranti lunak Uber mengatakan bakal menambahkan tombol panik atau tombol SOS untuk konsumen yang memakai jasa mobil panggilan di Indonesia seperti yang sudah Uber terapkan di India.
Regional Security and Safety Lead Uber Asia Pacific, Leslie Yu mengatakan, fitur tersebut bakal datang di semua kota tempat Uber beroperasi di Indonesia.
"Akan datang secepatnya. Kami tidak bisa ungkap tanggal pastinya," ujar Leslie dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uber menyediakan tombol panik pertama kali di India pada Februari 2015 setelah pada akhir 2014 terjadi pemerkosaan yang dilakukan pengemudi kepada penumpang perempuan di New Delhi.
Baca juga:
Uber Beri Asuransi untuk Satu Pengemudi, Tiga Penumpang
Leslie menjelaskan, tombol yang ia sebut sebagai
SOS button ini terhubung dengan aparat kepolisian lokal agar segera bisa datang ke lokasi jika terjadi sesuatu tak diinginkan.
Tombol ini juga menghubungkan pengguna dengan lima orang teman yang telah didaftarkan. "Jika terjadi sesuatu dan pengguna menekan tombol panik maka lima orang teman akan tahu lalu polisi bisa bertindak cepat," ujar Leslie.
Uber diketahui telah memasuki pasar Indonesia pada Agustus 2014 dengan kantor representatif di Pacific Place, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta. Secara global mereka telah beroperasi di 328 kota di 58 negara.
Leslie berkata selama ini pihaknya mengutamakan keselamatan penumpang dengan melakukan seleksi ketat bagi pengemudi perorangan dan dari perusahaan rental mobil yang hendak bermitra dengan Uber.
Khusus bagi pengemudi perorangan di Jakarta yang ingin bergabung, Uber telah menunjuk Koperasi Trans Usaha Bersama sebagai mitra. Mereka menghubungkan para pemilik mobil perorangan yang ingin menjadi mitra pengemudi Uber.
Ketua Umum Koperasi Trans Usaha Bersama, Haryanto Mangundiharjo mengatakan, setiap pengemudi harus memenuhi syarat pemeriksaan latar belakang, alamat rumah, surat izin dari RT dan RW, kepemilikan mobil, hingga surat keterangan catatan kepolisian.
"Rata-rata mereka meraih pendapatan kotor Rp 16 juta per bulan," ujar Haryanto.
Para pengemudi bisa meraih pendapatan besar karena selama ini Uber belum mengutip keuntungan dari pendapatan per transaksi pengemudi Uber di Indonesia.
Perusahaan asal San Francisco tersebut punya rencana mengutip keuntungan 20 persen dari setiap transaksi seperti yang mereka lakukan di negara lain. Hal itu bakal dilakukan jika Uber telah membangun badan usaha dan mendapatkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan. Dengan begini akan jelas pembayaran pajak dari Uber ke pemerintah.
(adt/tyo)