Setelah di Perancis, Uber Dijegal di Kanada

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Minggu, 05 Jul 2015 22:41 WIB
Uber terus menuai kontroversi. Termasuk kehadirannya di Toronto, Kanada.
Uber diminta berhenti beroperasi oleh pemerintah Kota Toronto, Kanada (REUTERS/Charles Platiau)
Jakarta, CNN Indonesia -- Uber belum berhenti diikuti oleh nasib buruk. Setelah sebelumnya, sempat membuat ricuh akibat penolakan Uber oleh para Taksi di Perancis, kini giliran Kota Toronto, Kanada, yang mengambil sikap.

Pemerintah setempat melalui pengadilan memutuskan untuk melarang kehadiran Uber di Toronto. Alasannya hampir sama dengan sebagian besar Uber di kota besar lainnya, yakni Taksi Uber tak memiliki izin operasi.

Seperti disitat dari Engadget, pelarangan Uber di Toronto juga bukan satu-satunya karena taksi yang beroperasi tak memiliki izin. Karena hukum setempat juga mengharuskan pengemudi menerima komunikasi dari penumpang yang mencari taksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang berbeda dengan Uber, karena aplikasi ini sejatinya memberikan perantara antara pengemudi dengan pelanggan yang mencari tumpangan.

Uber bisa saja melanjutkan operasi asalkan taksi yang berjalan di negara Kanada terdaftar di lembaga terkait.

Keinginan serupa namun dengan eksekusi yang berbeda. Sebab, di Mexico City, Meksiko, tak melarang kehadiran Taksi Uber. Asalkan dengan syarat pengemudi dan taksi mengajukan izin operasi.

Bagi pemerintah setempat dengan izin, mereka juga harus berkontribusi untuk dana infrastruktur transportasi. Uber mengatakan setuju atas hal tersebut dan diyakini sebagai aturan yang ramah. (tyo/tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER