Tak Cuma Berkantor, Uber akan Bikin PT di Indonesia

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 20:11 WIB
Perusahaan peranti lunak Uber asal San Francisco, Amerika Serikat, mengatakan dalam rencana membangun badan hukum di Indonesia.
Alan Jiang, International Launcher and Acting GM Uber Jakarta. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan peranti lunak Uber asal San Francisco, Amerika Serikat, mengatakan dalam rencana membangun badan hukum di Indonesia. Rencana muncul setelah sejumlah mitra pengemudi Uber "diuber-uber" oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta pada Juni lalu. (Baca: Taksinya Ditahan, Uber: Kami Bersama Pengemudi)

Hal ini diungkapkan oleh Alan Jiang, International Launcher and Acting GM Uber Jakarta. Ia berkata punya rencana untuk membangun badan usaha namun sementara ini Uber akan beroperasi dengan kantor representatif.

"Kami punya kantor representatif di Pacific Place (kawasan Sudirman) lantai 15 sejak Agustus tahun lalu ketika masuk pasar Indonesia," kata Alan usai jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di Indonesia Uber mengaku telah memiliki "ribuan pengemudi" yang bekerjasama dengan perusahaan rental mobil. Uber juga membuka kemitraan dengan pengemudi perorangan yang memiliki mobil. Syaratnya, pengemudi perorangan itu harus menjadi anggota Koperasi Trans Usaha Bersama yang telah ditunjuk oleh Uber khusus wilayah operasional Jakarta.

Ketua Umum Koperasi Trans Usaha Bersama, Haryanto Mangundiharjo mengatakan, saat ini ada sekitar 830 orang di Jakarta yang terdaftar di koperasinya sebagai pengemudi Uber.

"Rata-rata mereka meraih pendapatan kotor Rp 16 juta per bulan," ujar Haryanto.

Ia mengatakan sejak Agustus 2014 sampai sekarang Uber belum mengambil persentase keuntungan dari pendapatan setiap pengemudi yang menjadi mitra. Sejatinya, Uber mengambil 20 persen dari setiap transaksi dan sisanya masuk ke kantong pengemudi.

"Sejauh ini Uber belum ambil keuntungan dari pengemudi. Jadi 100 persen diterima pengemudi," ujar Haryanto.

Ia menambahkan Uber punya rencana mengutip keuntungan 20 persen dari setiap transaksi jika mereka telah membangun badan usaha dan mendapatkan nomor pokok wajib pajak perusahaan. Dengan begini akan jelas pembayaran pajak dari Uber ke pemerintah.

Belakangan ini layanan aplikasi digital Uber dan Gojek sedang ramai dimanfaatkan untuk mencari layanan transportasi atau berbagi transporasi (ride-sharing).

Keduanya menyebut diri sebagai perusahaan peranti lunak komputer, tetapi punya layanan menghubungkan pengemudi ojek motor atau mobil dengan konsumen. Mereka enggan disebut sebagai perusahaan transporasi atau perusahaan taksi.

(adt/eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER