Uber Dukung Wacana Regulasi Ride-Sharing di Indonesia

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 16:24 WIB
Uber mendukung usaha pemerintah untuk mengeluarkan regulasi berbagai kendaraan (ride-sharing) seperti Gojek dan GrabBike.
Alan Jiang, International Launcher and Acting GM Uber Jakarta. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan peranti lunak Uber yang memberi jasa penghubung antara penumpang dengan pengemudi mobil mengaku mendukung rencana pemerintah jika ingin kerangka aturan soal model bisnis berbagi kendaraan (ride-sharing) yang juga diterapkan oleh perusahaan Gojek dan GrabBike.

International Launcher and Acting GM Uber Jakarta, Alan Jiang mengatakan, pihaknya selama ini selalu mendukung dan mendekati pemerintah di berbagai wilayah.

"Kami akan mendukung langkah pemerintah di mana saja selama itu memberi benefit untuk pengemudi dan penumpang kami," kata Alan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Uber diketahui sedang menghadapi masalah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran tidak membangun badan hukum, misalnya perseroan terbatas (PT), dan diklaim tidak membayar pajak di Indonesia.

Uber memasuki pasar Indonesia pada Agustus 2014 dan memiliki kantor representatif di kawasan Pacific Place, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman (SCBD), Jakarta.

Alan berkata Uber punya rencana membangun kantor di Jakarta dalam waktu dekat untuk memenuhi permintaan pemerintah setempat.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai seharusnya ada regulasi yang bisa mengatur soal pemanfaatan teknologi untuk menggelar layanan transportasi seperti yang dilakukan oleh perusahaan Gojek dan Uber.

Ia berpendapat pemerintah perlu menyiapkan kerangka peraturan (regulatory framework) terhadap bisnis-bisnis masa depan yang memanfaatkan teknologi informasi.

“Harusnya diatur. Sama seperti e-commerce yang merupakan sesuatu yang akan datang, ini digital ekonomi dengan memanfaatkan teknologi infromasi,” kata Rudiantara saat ditemui di rumah dinasnya di Jakarta akhir Juni lalu.

Belakangan ini layanan aplikasi digital Uber dan Gojek sedang hangat menjadi pembicaraan dan dimanfaatkan. Keduanya menyebut diri sebagai perusahaan peranti lunak komputer, tetapi punya layanan menghubungkan pengemudi ojek motor atau mobil dengan konsumen.

Uber sendiri bekerjasama dengan perusahaan rental mobil di Indonesia yang telah memiliki izin usaha. Untuk pengemudi perorangan di Jakarta yang hendak bergabung di Uber, dapat mendaftarkan diri di Koperasi Trans Usaha Bersama untuk selanjutnya dievaluasi latar belakang, keinginan usaha, dan alamat, lalu diberikan akun pengemudi Uber.

(adt/eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER