Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Mexico City, Meksiko, nampaknya bakal jadi pihak pertama yang membuat regulasi untuk layanan mobil panggilan Uber di Amerika Latin, setelah beredar draf aturan yang meminta para pengemudi Uber memiliki izin khusus jika mau beroperasi di Mexico City dan Uber harus membayar ke regulator transportasi.
Menurut laporan kantor berita
Reuters yang telah melihat draf regulasi itu, Rabu (8/7), pemerintah setempat akan melarang Uber dan perusahaan sejenis menerima pembayaran tunai dari pelanggan dan rencananya bakal memakai metode prabayar.
Uber diminta membayar kepada regulator transportasi sebesar 1.599 peso atau sekitar US$ 101 per tahun untuk setiap lisensi kendaraan yang bergabung dengan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Uber juga diminta memberikan sekitar 1,5 persen dari pendapatan domestik untuk dana transportasi kota.
Baca juga:
830 Warga Jakarta Gabung di Uber lewat Koperasi
Menurut pejabat setempat yang tak disebut namanya, rencana ini masih dinegosiasikan dan bisa berubah sebelum diterbitkan.
Juru bicara Uber setempat Ana Paula Blanco mengatakan siap untuk memenuhi pembayaran yang diminta tetapi ia enggan berkomentar soal angka yang ideal untuk dibayar sebelum aturan itu diresmikan.
Uber resmi beroperasi di Meksiko pada 2013 dan kini memiliki sekitar 300 ribu pengguna.
Menurut pemimpin asosiasi taksi setempat, Ruben Alcantara, Uber nampaknya harus membayar antara 3 sampai 5 persen dari pendapatan perusahaan untuk dana transportasi.
Mexico City merupakan rumah bagi 140 ribu taksi terdaftar dan pengemudi yang sebelumnya telah melakukan protes di jalan untuk melawan Uber dan menyerukan untuk dihilangkan. Hal ini juga dilakukan para sopir di kota lain di kawasan Amerika Latin.
Anggota parlemen di Sao Paulo, kota terbesar di Brasil, telah memutuskan untuk melarang Uber setelah protes oleh sopir lokal dan setelah pemerintah Sao Paulo menyita 23 kendaraan sejak Agustus 2014.
Serangan oleh sopir taksi terhadap pengemudi Uber tercatat sempat terjadi di Bogota, Kolombia, sementara di Rio de Janeiro, Brasil, seorang pengemudi Uber ditembak oleh sopir taksi.
Pihak berwenang Kolombia menilai Uber beroperasi secara ilegal dan polisi telah menyita sejumlah mobil.
Pihak Uber berkata akan tetap melanjutkan operasi mereka du Brasil dan Kolombia dengan alasan ada permintaan kuat di pasar itu.
Di Indonesia, layanan Uber secara tegas tidak menyetujui keberadaan Uber lantaran mereka belum berbadan hukum dan diduga tidak membayar pajak.
Masuk pasar Indonesia pada Agustus 2014, Uber selama ini memiliki kantor representatif di Pacific Place lantai 15, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta. Mereka punya rencana untuk membangun pada hukum di Indonesia dan mengutip keuntungan 20 persen dari setiap transaksi yang diterima pengemudi dan penumpang.
Baca juga:
Uber Dukung Wacana Regulasi Ride-Sharing di IndonesiaUber mengklaim selama ini belum mengutip keuntungan dari transaksi di Indonesia. "Pengemudi Uber di Jakarta bisa berpenghasilan Rp 16 juta per bulan," kata Alan Jiang, International Launcher and Acting GM Uber Jakarta, dalam jumpa pers Selasa (7/7).
Mereka mengatakan mendukung wacana Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, yang menilai perlu ada kerangka regulasi soal model bisnis berbagi kendaraan
(ride-sharing) yang dilakoni Uber, Gojek, dan GrabBike.
Uber di Indonesia merekrut para pengemudi dari perusahaan rental mobil. Sementara pengemudi perorangan yang hendak bergabung harus melakukan pendaftaran dan lulus seleksi dari Koperasi Trans Usaha Bersama yang telah ditunjuk sebagai mitra Uber di Jakarta sejak Maret 2015.
(adt)