Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menargetkan
roadmap atau Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-commerce bisa rampung sebelum 2016 tiba. Ada beberapa poin yang masuk ke dalam aturan tersebut.
"Harus selesai tahun ini, saya inginnya segera karena
e-commerce di sini sudah semakin berkembang," kata Chief RA--sapaan akrabnya-- kepada CNN Indonesia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I di Gedung DPR Jakarta.
Diketahui
roadmap yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta delapan kementerian dan lembaga pemerintah lain, termasuk Kementerian Keuangan, bakal fokus pada sejumlah hal besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan singkat, menurut Rudiantara, aturan soal
e-commerce di Indonesia terdiri dari tiga segmen, antara lain
startup atau perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi, UKM (usaha kecil menengah), hingga
established. Perusahaan seperti Mataharimall disebutnya termasuk ke dalam kategori
established.
Hal pertama yang perlu disorot menurut Kemenkominfo adalah soal
funding atau pendanaan.
"Ini perlu diperhatikan sebab tiga segmen
e-commerce tersebut tentunya memiliki kebutuhan dana yang berbeda. Sejauh ini pemerintah memang belum ada prioritas dana untuk sektor ini," katanya lagi.
Selain itu, nanti di dalam poin
funding itu sendiri, perlu ada penentuan khusus kepada siapa dana itu pantas dikucurkan dan memantau bagaimana daftar negatif investasi dari pemerintah.
Kemudian poin selanjutnya seputar pajak. Rudiantara menginginkan ketegasan dari perlu atau tidaknya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di dalam
e-commerce seperti
capital market pada umumnya.
Selain PPN, ia juga menyatakan ingin mengatur pajak di ranah
online. Menurutnya, harus ada aturan soal periklanan
online di Indonesia.
"Satu lagi, setidaknya kita harus bikin
national payment gateway supaya lebih efisien bagi masyarakat soal transaksi," lanjut Rudiantara.
Ia mengaku gerah melihat kebiasaan orang Indonesia yang diklaim sebanyak 70 persen masih doyan melakukan transfer lewat mesin ATM, lalu memotret bukti transaksi kemudian mengirim ke pihak bersangkutan untuk
cross-check.Selanjutnya Rudiantara bakal menerapkan perlindugang konsumen yang akan mengelola perlindungan data pribadi para masyarakat yang sudah 'jalan-jalan' di ranah digital.
"Kemungkinan proteksi (data pribadi) konsumen ini akan masuk di Permen Kominfo tahun depan," ujarnya.
Sisanya, Kemenkominfo bakal mengatur soal perizinan dan logistik untuk jaringan distribusi.
"Keseluruhan poin
roadmap e-commerce tersebut akan dianalisis dan ditentukan prioritas serta interdependensinya. Doakan supaya tahun ini rampung," tutupnya.
(tyo)