"Harus selesai tahun ini, saya inginnya segera karena e-commerce di sini sudah semakin berkembang," kata Chief RA--sapaan akrabnya-- kepada CNN Indonesia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I di Gedung DPR Jakarta.
Diketahui roadmap yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta delapan kementerian dan lembaga pemerintah lain, termasuk Kementerian Keuangan, bakal fokus pada sejumlah hal besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal pertama yang perlu disorot menurut Kemenkominfo adalah soal funding atau pendanaan.
Kemudian poin selanjutnya seputar pajak. Rudiantara menginginkan ketegasan dari perlu atau tidaknya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di dalam e-commerce seperti capital market pada umumnya.
Selain PPN, ia juga menyatakan ingin mengatur pajak di ranah online. Menurutnya, harus ada aturan soal periklanan online di Indonesia.
"Satu lagi, setidaknya kita harus bikin national payment gateway supaya lebih efisien bagi masyarakat soal transaksi," lanjut Rudiantara.
Ia mengaku gerah melihat kebiasaan orang Indonesia yang diklaim sebanyak 70 persen masih doyan melakukan transfer lewat mesin ATM, lalu memotret bukti transaksi kemudian mengirim ke pihak bersangkutan untuk cross-check.
Selanjutnya Rudiantara bakal menerapkan perlindugang konsumen yang akan mengelola perlindungan data pribadi para masyarakat yang sudah 'jalan-jalan' di ranah digital.
Sisanya, Kemenkominfo bakal mengatur soal perizinan dan logistik untuk jaringan distribusi.
"Keseluruhan poin roadmap e-commerce tersebut akan dianalisis dan ditentukan prioritas serta interdependensinya. Doakan supaya tahun ini rampung," tutupnya. (tyo)