Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan telekomunikasi Smartfren Telecom mengaku belum terpikirkan untuk ikut berbagi jaringan atau network sharing seperti yang kesepakatan bisnis yang dilakukan XL Axiata dan Indosat Ooredoo.
Presiden Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys tetap menunjukan dukungannya terhadap berbagi jaringan dalam industri telekomunikasi seluler, kendati metode ini menuai kontroversi karena dianggap berpotensi melanggar Undang-undang Anti Monopoli hingga bisa merugikan negara karena berkurangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menyatakan tidak menutup mata mengenai berbagi jaringan jika ada kesempatan yang terbuka lebar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segala kemungkinan yang berpotensial, ya, kalau bisa diatur. Jika pemerintah membuka kesempatan itu, pasti para pemain akan memiliki opsi untuk dipertimbangkan," katanya saat dijumpai sejumlah media di Jakarta, Selasa (28/6).
Dari opsi yang diberikan ini para pemain bakal menganalisis secara internal soal untung-rugi berbagi jaringan. Lagi pula, berbagi jaringan ini butuh persetujuan perusahaan seluler lain yang hendak diajak berbagi.
Merza mengibaratkan network sharing ini layaknya hubungan pacaran. Semua pihak harus sama-sama mau menjalin kerjasama tersebut.
Sejauh ini, XL dan Indosat telah menerapkan bebagi jaringan menggunakan metode Multi Operator Radio Access Network (MORAN) yang memungkinkan satu radio akses menyebarkan dua sinyal yang berbeda untuk pelanggan XL dan Indosat.
Keduanya juga mendorong agar pemerintah mengesahkan regulasi untuk berbagi jaringan metode Multi Operator Core Network (MOCN). Skema MOCN memungkinkan terjadinya penggunaan frekuensi secara bersama untuk efisiensi investasi.
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit sangat dibutuhkan jika berbagi jaringan ingin mulus karena jika mengacu ke beleid tersebut di Pasal 25 ayat (1) secara tegas menyatakan pemegang alokasi frekuensi radio tidak dapat mengalihkan alokasi frekuensi radio yang telah diperolehnya kepada pihak lain.
Sementara di ayat (2) pasal yang sama menyatakan izin stasiun radio tidak dapat dialihakn kepada pihak lain kecuali ada persetujuan dari menteri.
Saat ditanya apakah Smartfren sudah dalam tahap pertimbangan atau sedang menjajaki kemitraan dengan operator lain, Merza menjawab bahwa perusahaan yang dipimpinnya masih fokus menyelesaikan "pekerjaan rumah" yang lain.
"Kita punya tugas yang berbeda dari operator lain. Saat ini masih fokus migrasi pengguna ke 4G LTE sampai akhir tahun ini. 11 juta pelanggan itu banyak, jadi Smartfren harus segera menyelesaikannya," imbuh Merza.
Ia mengaku hingga saat ini belum sampai 50 persen pengguna yang migrasi pengguna ke 4G LTE. Anak usaha Sinarmas ini baru akan mengebut migrasi pengguna setelah Lebaran tahun 2016.
Diketahui pangsa pasar Smartfren dalam skala nasional saat ini baru mencapai 5 persen.