Pernyataan ini menegaskan posisi Indosat yang terus maju dengan atau tanpa pemberlakuan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Penurunan biaya interkoneksi secara alamiah dan ilmiah pasti terjadi sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi yang semakin efisien dan skala ekonomi jaringan yang lebih besar," ujar Rusli dalam sebuah pernyataan resmi perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pernyataan tersebut benar-benar telah diterapkan oleh Indosat, itu artinya sejak 1 September pelanggan Indosat telah menggunakan tarif interkoneksi baru sebesar Rp204 untuk panggilan suara dari jaringan seluler ke jaringan tetap, seluler, maupun memanfaatkan satelit, dalam cakupan lokal. Tarif tersebut turun 26 persen dari tarif semula Rp250.
Di pihak yang sama, XL Axiata tidak mau melangkah sejauh Indosat. Meski kecewa keputusan regulator menunda pengumuman tarif baru, XL menahan diri untuk mengikuti langkah Indosat. Meski demikian, Vice President Corporate Communication XL Axiata Turina Farouk telah menyatakan tetap berusaha tarif interkoneksi baru terlaksana secepat mungkin.
"Kami akan menyurati BRTI dengan niat mendorong agar pengumpulan DPI cepat terpenuhi dari semua operator Indonesia," ujar Turina.
Saat ini Telkomsel adalah satu-satunya operator seluler yang belum menyerahkan DPI kepada regulator. Mereka beralasan masih menunggu jawaban tertulis atas surat keberatan rencana penurunan tarif interkoneksi.
"Hal ini Telkomsel rasa perlu untuk menegakkan asas tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan," pungkas Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah.
Keberatan Telkomsel pada isi surat edaran Menkominfo adalah potensi kerugian yang bisa ditimbulkan dari pemberlakuan tarif interkoneksi baru. Menurut perhitungan Telkomsel, mereka akan merugi hingga Rp800 miliar dengan ceiling price Rp204. Telkomsel justru meminta regulator menaikkan tarif hingga Rp285 untuk menutup recovery cost mereka. (pit)