Regulasi Pemerintah Dianggap Belum Pro Startup

Bintoro Agung Sugiharto | CNN Indonesia
Jumat, 23 Sep 2016 18:52 WIB
Faktor regulasi, infrastruktur, dan ekosistem yang diciptakan pemerintah justru dinilai menghambat pertumbuhan startup lokal.
Pemerintah menggagas gerakan 1.000 startup hingga 2020. (CNN Indonesia/Aqmal Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkembangan startup di teknologi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir kian meroket sehingga menjadikannya sebagai harapan baru pemerintah di bidang perekonomian. Hanya saja startup lokal sejauh ini masih menganggap pemerintah menyulitkan tumbuh kembang pemain lokal lewat regulasi-regulasinya.

CEO Kudo Albert Lucius menyebut cukup banyak startup lokal yang ia kenal mati akibat iklim regulasi yang tidak baik. Kalaupun tumbuh, menurutnya pertumbuhannya terkesan bergerak lambat.

“Selama ini orang tahu startup itu hanya Go-Jek, Tokopedia, dan lain-lain. Padahal sebenarnya banyak lho startup yang kurang dikenal dan malah berujung mati,” ucap Albert dalam diskusi di ajang Ideafest 2016, Jakarta, Jumat (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kondisi tersebut justru bertolak belakang dengan program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif.

Terlebih, pemerintahan Presiden Joko Widodo dikenal punya perhatian lebih terhadap industri kreatif dengan mendukung program 1000 startup pada 2020 yang dijalankan oleh konsultan kreatif Kibar.

Beberapa pihak menilai niat pemerintah untuk memajukan industri masih tak konsisten dengan kenyataan. Ada banyak faktor pendukung yang menjadikan pemerintah dianggap tidak serius, mulai dari regulasi, infrastruktur, dan ekosistem yang dinilai menghambat pertumbuhan startup lokal.


“Ambil contoh aturan yang mengharuskan server kita berada di dalam. Di sini ga ada jaminan server kita aman ga digigit tikus. Tingkat kepercayaannya di bawah 95 persen,” terang Albert.

Kekhawatiran yang sama juga dirasakan Andi Zain dari Kejora Ventures soal fokus pemerintah yang melulu ke e-commerce. “Startup bukan e-commerce saja. Dan kita butuh regulasi akselerator untuk mempercepat ketertinggalan kita,” ujar Andi.

Di sisi lain, pemerintah bersikukuh menerapkan aturan pajak yang bertujuan agar transaksi sekecil apa pun dari operasional startup tak beralih ke kantong negara lain sebagai bentuk penghematan negara. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER