Menkominfo Dorong Pusat Riset Apple Dibangun di Luar Jawa

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Senin, 07 Nov 2016 18:32 WIB
R&D Apple di Indonesia dinyatakan sedang diproses oleh Kementerian Perdangangan. Menkominfo Rudiantara berharap R&D Apple bisa dibangun di luar Jawa.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komitmen Apple untuk mendirikan pusat riset dan pengembangan (Research and Development/R&D) di Indonesia bukan hanya angan-angan belaka. Apple sedang dalam tahap proses merealisasikannya.

Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Apple Asia Pasifik dan dari Sillicon Valley, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan saat ini proses pendirian R&D tersebut sudah diproses oleh Kementerian Perdagangan.

"Saat ini proses pendirian pusat R&D masih dalam proses pembicaraan dengan Kementerian Perdagangan," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan terakhir dengan pihak Apple, Rudiantara mengatakan telah membahasa persiapan mengenai lokasi.


Ia meminta perusahaan asal Cupertino, California, Amerika Serikat itu tidak hanya memusatkan pembangunannya di Pulau Jawa atau Jakarta saja.

"Saya meminta nantinya pusat inovasi tak Jawa-sentris. Harus dibangun juga di luar Jawa," ungkapnya.

Menurutnya, tujuan pembangunan pusat riset Apple di luar Jawa adalah untuk memberikan kesempatan pada bakat-bakat pengembang di bidang teknologi berkembang.

Hal itu harus dilakukan sebagai upaya untuk mendukung munculnya banyak bakat alias talent di bidang teknologi.

Kendati demikian, ia tidak menampik jika kemungkinan awal pembangunan pusat inovasi dan pembangunan dilakukan di Pulau Jawa, terutama Jakarta.

"Pembangunan satu di Jakarta itu tak apa, yang penting mereka menunjukkan komitmen riil melakukan pusat riset. Berikutnya, pembangunan harus bersifat Indonesia-sentris lokasinya terserah mereka," pungkas Rudi.


Pembangunan pusat riset dan pengembangan Apple diharuskan rampung pada 2017, sebagai upaya memenuhi Peraturan Menteri Perindustrian No. 65 Tahun 2016 tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Kemunculan R&D Apple di Indonesia menjadikannya pusat riset kedua di dunia yang berlokasi di luar Amerika Serikat setelah Brasil. (hnf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER