Aturan Pajak E-commerce Ditargetkan Rampung Pertengahan 2017

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Sabtu, 12 Nov 2016 03:44 WIB
Saat ini besaran pajak masih diatur oleh Sri Mulyani, dan aturan pengenaan pajak ini akan keluar paling lambat pertengahan tahun 2017.
Ilustrasi belanja online. (Foto: Thinkstock/Bet_Noire)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan rencana pengenaan pajak terhadap perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan elektronik atau e-commerce masih dikaji oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Nanti akan dikeluarkan kebijakannya oleh Ibu Menteri Keuangan. Di Peraturan Presiden, itu ada jadwalnya (untuk aturan soal pajak)," ujar Rudiantara di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (11/11).

Rudiantara memastikan, meski masih dikaji besarannya oleh Sri Mulyani, namun aturan pengenaan pajak ini akan keluar paling lambat pertengahan tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk perpajakan, Rudiantara membocorkan bahwa pemerintah akan menyiapkan dua sampai tiga insentif pajak bagi e-commerce.

Selain perpajakan, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan soal pendanaan, di mana salah satunya mengatur soal insentif pendanaan sebanyak tiga sampai empat jenis insentif.

"Pendanaan ada tiga sampai empat insentif, pajak ada dua sampai tiga insentif, cyber security ada beberapa insentif, totalnya ada 30 insentif untuk e-commerce," jabar Rudi.

Untuk pemberian insentif ini, ia menuturkan, Kemenkominfo telah berembuk dengan 10 Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Kemudian, ia menjabarkan, pada Januari 2017, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan soal pendanaan terhadap perusahaan rintisan atau start-up.

Sampai pertengahan 2017, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan berseri yang merangkum semua ketentuan e-commerce.

"Tentu jangan sampai terlambat (aturan keluar) agar target transaksi e-commerce sebesar US$130 milliar pada 2020 dapat tercapai," jelasnya.

Pria yang kerap disapa Chief RA ini meyakini, bila nilai transaksi e-commerce bisa mencapai target pada 2020, sektor e-commerce akan memberi sumbangan sebesar 10 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. (evn)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER