"Yah ada prosesnya dipanggil, kita jelasin. Namanya diaduin kan ya kita harus jawab," kata pria yang biasa disapa Alex kepada juru warta di Jakarta, Selasa (22/11).
Alex mengaku mereka dipanggil atas beberapa aduan. Salah satu aduan dipicu oleh jenis produk Indosat yang dianggap mirip dengan produk operator seluler lain sehigga menimbulkan kecurigaan adanya kolaborasi tersembunyi di benak pelapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indosat Ooredoo dan XL Axiata merupakan dua operator seluler yang diadukan oleh Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia (FMPTI) ke KPPU. Kerja sama mereka dalam pendirian perusahaan patungan One Indonesia Synergy (OIS) dituding sebagai bentuk praktik kartel dan trust terselubung yang menyalahi aturan persaingan usaha.
Pemanggilan KPPU sendiri didasari oleh tiga indikasi kecurangan yang market allocation, price fixing, dan output restriction. Hal itu dijelaskan Ketua KPPU Syarkawi Rauf lebih dari sebulan lalu.
Lihat juga:KPPU Sarankan Indosat dan XL Merger Saja |
Dijelaskan Syarkawi, price fixing yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga. Sementara, market allocation, keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran. Sedangkan output restriction, keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama.
"Mereka (Indosat dan XL) bertindak sebelum ada payung hukumnya. Jadi akan kita dalami lebih lanjut apakah tindakan ini memang terencana atau tidak," lanjut Syarkawi.
Menanggapi proses pemeriksaan yang masih berjalan, Alex menjelaskan bahwa bentuk produk paket internet "XL", "L", dan "M" itu "dicomot" dari luar negeri. Sehingga menurutnya tuduhan ada kerja sama diam-diam dengan operator tetangga tidak relevan.
"Yang itu sebenarnya kita ngikutin dari luar. We own the rights juga nggak. Kita ngikutin beberapa operator dari luar. Kita nge-copy orang, mereka nge-copy kita, so what?" tutup Alex. (evn)