Merza menjelaskan pihaknya tertarik untuk mengikuti lelang untuk kedua pita frekuensi tersebut.
"Jadi yang tanggal 10 Oktober itu pemasukan proposal untuk ikut serta dalam lelang frekuensi 2,3GHz. Kemudian akan dilaksanakan pemeriksaan sebelum mengajukan penawaran harga secara e-auction. Setelah itu dalam beberapa hari harusnya selesai dan bisa ketahuan pemenangnya," jelas Merza saat ditemui usai peluncuran Andromax Prime di Jakarta, Kamis (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merza sendiri mengaku pihaknya berminat untuk mengikuti tender di kedua pita frekuensi tersebut. Untuk itu, pihaknya telah mengambil ancang-ancang terkait pendanaan jika kemungkinan memenangkan tender di salah satu frekuensi.
Kominfo sendiri menetapkan aturan bagi peserta tender yang telah memenangkan lelang di salah satu frekuensi, maka tidak diperbolehkan mengikuti lelang serupa untuk memiliki pita frekuensi lainnya.
"Frekuensi itu tidak sekedar untuk kapasitas tetapi juga untuk perbaikan layanan agar lebih cepat, lebih enak yang pakai, lebih murah. Karena semakin besar frekuensi yang dimiliki, semakin efisien investasinya sehingga saya jualannya lebih bagus," pungkasnya.
Kominfo secara resmi membuka tender untuk lelang satu blok pita frekuensi radio 30 MHz moda TDD di pita frekuensi 2,3 GHz dan dua blok di pita frekuensi 2,1 GHz dengan lebar masing-masing pita 5MHz moda FDD.
Proses lelang kedua pita frekuensi dipastikan akan dibuka secara bersamaan. Kendati demikian, operator yang sudah memenangkan tender di pita frekuensi 2,1GHz tidak diperbolehkan untuk mengikuti tender serupa di pita frekuensi 2,3 GHz.