'Colocation' Solusi Data Pribadi Agar Tak Lari ke Luar Negeri

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Kamis, 08 Feb 2018 11:48 WIB
Colocation menjadi solusi peletakan data pribadi agar tak lari ke luar negeri. Solusi ini sejalan dengan PP 82/2012 tentang penyimpanan data pribadi.
Perusahaan bisa menyewa ruangan data center di dalam negeri tanpa harus membangun gedung baru/ Ilustrasi data center. (Foto: Google)
Jakarta, CNN Indonesia -- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 mengatur penyimpanan data pribadi masyarakat Indonesia. Dalam PP tersebut data-data yang berkenaan dengan Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik tidak diperbolehkan berada di luar negeri.

President Director Teradata Erwin Sukianto mengatakan saat ini tersedia solusi yang bisa diterapkan oleh perusahaan internasional, maupun perusahaan yang tak memiliki data center yakni co-location. Dengan solusi tersebut, perusahaan tetap dapat menempatkan data di Indonesia dan mampu mengikuti peraturan pemerintah.

"PP 82 itu intinya data tidak boleh keluar dari Indonesia. Kalo untuk konsumen yang ingin taat terhadap PP 82, walaupun dia bank internasional dan tidak punya pusat data, mereka bisa pakai co-location,"ujarnya dalam acara temu media di Ritz Carlton, Jakarta pada Rabu (7/2).
Co-location data center atau colocation server sendiri artinya meletakan server perusahaan pada sebuah ruangan di data center Indonesia. Ruangan tersebut dirancang sesuai standard agar dapat memenuhi aksesibilitas di atas 99,9%. (Tier III Data Center).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan bisa menyewa data center untuk peletakan servernya. Sejalan dengan itu, Teradata sebagai perusahaan penyedia analisis data berperan dalam menyediakan arsitektur data baik software maupun hardware. Pihaknya akan membantu mengatur data yang dimiliki oleh perusahaan.

"Peran Teradata di colocation ada dua hal. Untuk cloud, pelanggan harus punya bandwidth, software dan hardware. Teradata bertugas memprovide hardware dan software jadi bertugas untuk manage data. Tapi kami tidak memiliki bandwidth-nya," lanjut Erwin.
Bandwidth sendiri penting untuk mengontrol data dari jauh baik di jaringan Indonesia maupun internasional.

Penggunaan colocation berguna untuk meminimalkan investasi karena lebih murah daripada membangun data center sendiri. Colocation juga menghemat waktu karena tidak harus membangun data center dari awal yang membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Sementara itu, perusahaan yang sudah memiliki data center bisa lebih cepat memenuhi kebutuhan operasional IT tanpa harus menunggu pembangunan instalasi ruangan data center lagi. (age/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER