Gojek Klaim Tangkal 90 Persen 'Order' Fiktif

Eka Santhika & JNP | CNN Indonesia
Sabtu, 09 Jun 2018 16:44 WIB
Survey INDEF menyebut bahwa pengemudi Gojek lebih sering mendapat 'order' fiktif ketimbang Grab, namun Gojek mengklaim mereka telah menangkal 90 persen ofik.
Gojek mengklaim sudah menangkal order fiktif. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Trisno Heriyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Vice President Corporate Affairs Gojek, Michael Reza Say mengklaim bahwa perusahaannya sudah berhasil menangkal sebagian besar order fiktif sebelum sampai ke mitra pengemudi Gojek.

"Sistem kami sudah lebih baik dalam mengidentifikasi dan menangani ofik, dimana 90% ofik sudah berhasil kami hentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi Gojek," tulisnya dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com Jumat malam (8/6).

Sebelumnya, berdasarkan survei Institute for Development of Economics and finance (lNDEF) pengemudi Gojek disebut lebih sering mendapat ofik ketimbang Grab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 42 persen responden mengatakan order fiktif paling sering ditemukan di aplikasi Gojek. Sementara 28,3 persen responden menemukan order fiktif di Grab. Survei dilakukan terhadap 516 pengemudi Gojek dan Grabplatform Gojek disebut memiliki ofik

Gojek menyebut bahwa sistem mereka mendeteksi kalau lebih dari 80 persen sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu.

"Kami mencurigai kalau aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform GO-JEK," lanjutnya.

Lebih lanjut Reza menyebut bahwa permasalahan ofik adalah masalah kompleks. Menurutnya hal ini dilakukan oleh pengemudi Gojek yang sengaja curang juga pengguna Gojek yang menyalahgunakan aplikasi.

"Teknologi kami terus mendeteksi akar permasalahan ofik," tuturnya.

Sebelumnya pengamat ekonomi INDEF Bhima Yudhistira menyebut bahwa pelaku ofik ini memang dilakukan dari sisi pengemudi dan pengguna. Hal ini diungkap saat ditemui pada acara diskusi mengenai order fiktif di transportasi online, Rabu (6/6).

Sanksi putus mitra

Gojek sendiri menyebut telah memberi sanksi tegas berupa pemutusan kemitraan kepada pelaku ofik. Sebab, praktik ini menurutnya telah merugikan mitra pengemudi Gojek yang jujur dan GO-JEK sebagai penyedia layanan.

"Hingga Juni ini, kami telah memberikan sanksi ke ratusan ribu pelaku order fiktif, baik pengemudi maupun customer," lanjutnya.

Menurut Reza sanksi itu diberikan kepada pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran ofik. Ia menambahkan bahwa dalam proses identifikasi, verifikasi dan pemberian sanksi, Gojek tidak sembarangan dalam menindak.

Pengguna maupun mitra pengemudi Gojek disebut bisa melakukan pelaporan kecurangan ofik melalui aplikasi driver Gojek atau call center. Gojek mengklaim layanan pelaporan dan penelusuran ofik akan dilakukan dengan respons di bawah satu jam.

(eks)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER