Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi anti persaingan Singapura mengajukan denda terhadap
Grab dan
Uber karena merger yang mereka lakukan. Pasalnya, mereka menemukan merger telah mengurangi persaingan bisnis dan mengurangi penjualan bisnis penyewaan mobil.
Dilansir dari
Reuters, Komisi Konsumen dan Persaingan Usaha Singapura pun memperingatkan pengajuan denda tersebut memungkinkan perusahaan untuk membatalkan aksi merger.
Sebelumnya, Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara ke Grab saingannya d regional pada Maret untuk ditukarkan dengan saham di perusahaan yang berbasis di Singapura, menyusul kesepakatan serupa oleh perusahaan AS di China dan Rusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi kesepakatan itu telah mengundang pengawas regulasi di kawasan ASEAN.
Komisi mengatakan dalam sebuah pernyataan, pada Kamis lalu bahwa mereka mengusulkan denda karena Uber dan Grab melakukan transaksi yang mengarah ke persaingan yang lebih kecil di sektor ini di Singapura.
Ini adalah pertama kalinya komisi akan mengenakan denda atas transaksi merger. CCCS mengatakan akan mempertimbangkan representasi perusahaan sebelum merampungkan jumlah sebenarnya dari denda.
Grab mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia tidak setuju dengan temuan regulator yang mengatakan mereka meminimalisir persaingan dan membuat persaingan yang sempit,
"Kami akan mengambil semua langkah yang tepat untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini," katanya.
CCCS mengusulkan langkah-langkah perbaikan seperti menghapus kewajiban eksklusivitas pada pengemudi yang menggunakan platform Grab's ride-hailing serta pengaturan eksklusivitasnya dengan armada taksi. Ia juga mengusulkan bahwa Grab mempertahankan algoritma penetapan harga pra-transaksi dan tingkat komisi pengemudi sampai kompetisi dihidupkan kembali di pasar.
(age)