"Kami saat ini bekerja sama dengan pemerintah. Pengadilan tinggi pun telah memahami konsep investasi startup dan pro terhadap inovasi," ungkap Tan kepada media di Singapura, Selasa (11/7).
Pemerintah Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Filipina diketahui melakukan investigasi akuisisi bisnis kedua perusahaan ride-hailing tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini pun sudah ada demokrasi internet. Kami pun akan sejalan dengan pemerintah," ucapnya.
Sementara Kementerian Perdagangan Vietnam tengah mempertimbangkan rencana untuk melakukan penyelidikan lantaran merger bisnis dianggap melanggar undang-undang persaingan usaha.
Akhir Maret lalu Uber mengumumkan secara resmi menjual operasional bisnisnya di Asia Tenggara ke tangan pesainganya, Grab. Atas kesepatakantersebut Uber mengantongi saham Grab sebesar 30 persen. (age/evn)