Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga pengawas persaingan usaha Filipina akhirnya menyetujui akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan ride-hailing
Grab terhadap pesaing terbesarnya,
Uber.
Namun, lembaga tersebut kemudian menggelontorkan sederet aturan yang harus dipatuhi Grab untuk memastikan keadilan terhadap para pelanggan, mengingat kedudukan bisnis Grab sebagai pemain tunggal.
Komisi Persaingan Filipina akan terus memantau Grab dengan ketat dan memastikan perusahaan tersebut mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan, agar pelayanan Grab dapat menjadi lebih baik selama setahun mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, selama ini terdapat sejumlah keluhan dari pelanggan terkait mitra pengemudi yang memilih-milih pelanggan, dan kenaikan harga drastis di waktu-waktu tertentu.
Beberapa poin dalam peraturan tersebut meliputi peningkatan transparansi tarif, peningkatan pengambilan order, respons yang lebih cepat terhadap keluhan, dan mengevaluasi kembali pendapatan para mitra pengemudi.
Pelanggaran terhadap peraturan dapat berakibat denda hingga sebesar 2 juta peso (sekitar Rp548,6 juta) untuk setiap pelanggaran. Sedangkan, pelanggaran yang bersifat serius dapat berujung pada pembatalan akuisisi antara Grab dan Uber.
"Karena Grab beroperasi sebagai perusahaan yang memonopoli, komitmen dalam peraturan tersebut meyakinkan masyarakat bahwa kualitas dan tarif layanan Grab tetap sama seperti ketika mereka bersaing dengan Uber," ujar kepala Komisi Persaingan Filipina Arsenio Balisacan, Jumat (10/8), seperti dilansir dari
Reuters.Kini, Grab memegang 93 persen pasar layanan ride-hailing, naik sebanyak 48 persen dari masa ketika perusahaan tersebut menghadapi persaingan dengan Uber.
Kepala Grab di Filipina, Brian Cu mengatakan Grab akan patuh pada komitmen terhadap regulator dan akan berkerja sama dengan badan anti-monopoli untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.
(evn)