Jakarta, CNN Indonesia -- Managing Director
Grab Ridzky Kramadibrata mengatakan pihaknya bersikeras tidak akan memenuhi tuntutan Gerakan Aksi Roda Dua (Garda). Sebab, menurut Ridzky permintaan ini tidak mewakili suara mayoritas mitra Grab Bike.
"Menteri Perhubungan sendiri menyatakan kalau ada beberapa kelompok tapi ini tidak mewakili. Menurut kami kelompok yang meminta Rp3 ribu itu tidak mewakili keseluruhan pengemudi," ujar Ridzki di Kantor Intiland, Jakarta, Rabu (8/8).
Sebelumnya, Garda menuntut aplikator Grab dan Gojek untuk menaikkan tarif dasar menjadi Rp3 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurangi pendapatanSelain itu, kenaikan tarif ini menurut Ridzki justru akan mengurangi jumlah pendapatan mitra pengemudi. Karena tarif dinilai akan membuat mitra sepi pesanan.
"Kalau kita sembarangan naikkan tarif ya itu berpotensi sangat tinggi untuk menurunkan pendapatan pengemudi," kata Ridzki.
Ridzki mengatakan Grab Indonesia fokus untuk meningkatkan pendapatan. Caranya tidak hanya melalui peningkatan tarif, tapi juga membuat beberapa layanan yang luas untuk menjangkau pasar.
"Bisa kaya Grab Express, Grab Food, dan lainnya lagi adalah penggunaan teknologi. Jadi lebih produktif, mitra lebih gampang dapat order.
So its combination bukan hanya tarif per kilometer. (Tapi) yang dituntut itu cuma tarif per kilometer," ujar Ridzki.
Pendapatan tambahan Ia pun menyebut kalau Grab memungkinkan mitranya untuk memperoleh tambahan pendapatan. Caranya dengan menawarkan pengisian pulsa, token listrik, hingga isi ulang Ovo. Jangan lupa juga dengan kehadiran Grab Food dan Grab Express.
"Kita bisa membuat mitra jual pulsa, token listrik, bahkan bisa dagang
e-commerce. Bukan hanya untuk mitra pengemudinya tapi juga untuk keluarganya," ujar Ridzki
Dengan teknologi yang dimiliki Grab, Ridzki mengklaim pendapatan yang diterima oleh mitra 35 persen di atas rata-rata penghasilan pengemudi ojol di perusahaan saingan.
"Produktivitas kami kejar. Bisa menaikkan tarif tapi juga bisa meningkatkan jumlah layanannya," ujar Ridzki.
(eks)