Jakarta, CNN Indonesia -- Niat pengusaha
Elon Musk yang hendak melakukan privatisasi terhadap perusahaan pembuat mobil listrik
Tesla menjadi polemik. Komisi Sekuritas dan Pasar Modal Amerika Serikat (SEC) memutuskan menyelidiki proses privatisasi itu dan mengakibatkan saham Tesla anjlok.
Sebagaimana dilansir
AFP, Kamis (16/8), keputusan SEC menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap Musk membikin saham Tesla ditutup pada angka US$336.40 pada Rabu sore waktu setempat. Nilai saham Tesla itu diperkirakan anjlok hingga 3,3 persen.
Menurut hasil analisis, perintah penyelidikan terhadap Musk yang merupakan Presiden Komisaris Tesla memasuki tahap yang lebih serius. Sebab, dia diduga melanggar aturan dalam proses privatisasi korporasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab utama penyelidikan digelar oleh SEC lantaran Musk meyatakan secara sepihak melalui akun Twitter-nya soal rencana privatisasi itu. Bahkan dia menjamin proses transaksi privatisasi sudah aman, dengan suntikan dana sejumlah pemodal, termasuk dari Arab Saudi.
Padahal, Tesla sebagai perusahaan yang sudah melantai di bursa dan sahamnya dipunyai banyak orang harus melalui tahapan untuk bisa melakukan proses privatisasi.
Beberapa petinggi Tesla sebenarnya sudah meminta Musk supaya jangan serampangan menggunakan media sosial, termasuk dalam urusan perusahaan. Sampai berita ini diturunkan, belum ada petinggi Tesla memberikan komentar soal saham itu.
(ayp)