"Kami dukung untuk pengesahan RPP PMSE segera. Tapi yang harus diperhatikan adalah isi dari RPP harus mencerminkan keadilan dengan mengakomodasi keberlangsungan bisnis juga," kata Ketua Umum idEA Ignatius Untung ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (13/12).
Hal ini diungkap Ignatius menanggapi desakan YLKI untuk mengesahkan RPP PMSE sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen yang melakukan transaksi elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu Ignatius menyarankan RPP PMSE harus melibatkan seluruh stakeholder dalam ekosistem e-commerce. Ia mengaku idEA bahkan belum pernah diajak komunikasi terkait RPP PMSE, terakhir pemerintah diajak bicara pada tahun 2006.
"Rancangan terakhirnya kami belum terima. Terakhir tahun 2016 kami diajak bicara dan kalau disahkan tanpa sosialisasi ke pengusaha ya bisa berbahaya untuk ekonomi," tutur Ignatius.
"Dipahami bahwa pebisnis sama sekali tidak anti terhadap perlindungan konsumen. Karena kalau konsumen tidak puas maka bisnis pun tidak bisa berkembang," lanjutnya.
Lihat juga:Hati-hati Jebakan Trik Diskon Harbolnas |
Untuk menanggulangi lonjakan keluhan maupun pertanyaan konsumen, Indra mengatakan panitia telah menyediakan pusat Harbolnas Customer Experience. Pusat aduan dan layanan konsumen ini didedikasikan untuk para konsumen yang ingin bertanya terkait promo atau memiliki keluhan.
"Ke nomor Whatsapp atau bisa live chat secara langsung yang bisa diakses di website Harbolnas resmi," kata Indra. (jnp/eks)