Jakarta, CNN Indonesia --
Qualcomm menuding Apple melanggar putusan pengadilan China untuk menghentikan penjualan
iPhone dengan cara merilis pembaruan peranti lunak pada Senin (18/12).
Tuduhan itu ada kaitannya dengan pernyataan Qualcomm yang menyebut pihaknya telah memenangkan tuntutan pengadilan atas beberapa model iPhone lawas pada 10 Desember silam. Pengadilan menganggap Apple melanggar dua paten perangkat lunak milik Qualcomm.
Di hari yang sama, Apple justru tetap berkeras memasarkan ponselnya di China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tepat empat hari setelahnya atau pada 14 Desember, Apple justru memboyong pembaruan peranti lunak untuk iPhone. Apple meyakini hal yang dilakukannya tidak melanggar putusan pengadilan, lantaran mereka hanya akan memperbarui peranti lunak iPhone.
Perusahaan yang berbasis di Cupertino, California ini juga mengatakan iOS terbaru harus dirilis 'untuk mengatasi kekhawatiran yang mungkin terjadi terkait kepatuhan pengguna'.
"Di luar upaya Apple untuk melaksanakan signifikansi perintah dan klaim dari berbagai cara akan mengatasi pelanggaran, Apple tampaknya terus mencemooh sistem hukum dengan melanggar perintah," tulis penasihat umum Qualcomm, Don Rosenberg.
Dilaporkan
Reuters, Apple justru tidak memberikan komentar mengenai alasan mengenai alasan atau bagaimana mereka meyakini penjualan iPhone di China bisa tak dianggap mematuhi pengadilan.
Dalam tuntutannya, Qualcomm tidak mempermasalahkan tipe iPhone tertentu tapi lebih kepada fitur di dalam peranti lunak. Atas dasar itu, Apple merasa iPhone lawas yang memiliki fitur 'bermasalah' itu diberi asupan pembaruan sistem operasi.
"Pernyataan Apple dikeluarkan setelah perintah pengadilan awal merupakan upaya yang disengaja untuk mengaburkan dan menyesatkan," lanjut Rosenberg.
Sementara itu, Qualcomm meyakini hingga kini Apple masih melanggar putusan pengadilan karena masih terus menjual ponsel. Apple berkilah pihaknya belum menerima perintah eksplisit dari pengadilan China yang melakukan penghentian penjualan perangkat.
Qualcomm mendesak Apple untuk segera menghentikan penjualan iPhone sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan pengadilan China.
(kst/evn)