Bolt Wajib Kembalikan Pulsa & Kuota Internet Sebelum Februari

CNN Indonesia
Jumat, 28 Des 2018 14:44 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tenggang waktu hingga akhir Januari bagi Bolt dan Jasnita untuk mengembalikan kuota dan pulsa pelanggan.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan tenggang waktu hingga akhir Januari bagi Bolt dan Jasnita untuk menyelesaikan kewajiban kepada pelanggan.

Penyelesaian kewajiban tersebut yakni berupa pengembalian pulsa dan kuota disamping melakukan pembayaran kepada pelanggan.

"Kementerian Kominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik  pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator (Bolt dan Jasnita)," jelas Dr. Ir. Ismail, MT, Ketua BRTI sekligus Dirjen SDPPI Kemkominfo dalam konferensi pers di Kemkominfo, Jakarta, Jumat (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail memastikan pihaknya akan memonitor proses pengembalian hak kepada pelanggan.

Lebih lanjut Kemenkominfo akan meminta Bolt untuk menyiapkan gerai khusus untuk melayani pelanggan saat pengembalian pulsa dan kuota.

"Satu bulan diharapkan sudah selesai,makin cepat makin baik. Pelanggan yang masih berhak bisa ikuti tata cara klaim dari kedua perusahaan itu," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan jika proses pengembalian hak melebihi batas waktu, Ismail tidak bisa memberikan jawaban secara tegas.

"Kami berbaik sangka dulu, operator bisa selesaikan dalam waktu satu bulan," ucapnya.

Sebelumnya di hari yang sama Kemenkominfo mengumumkan telah mencabut izin hak guna frekuensi 2,3 GHz milik Bolt. Keputusan pencabutan izin ditunda satu bulan lantaran saat itu lantaran Kemenkominfo menilai Bolt masih memiliki pelanggan dalam jumlah banyak.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo pada tanggal 20 November 2018, Bolt dan Jasnita memiliki 10.169 pelanggan aktif yang nilai kuota datanya di atas Rp 100 ribu.

Selama masa penundaan, Kominfo melarang kedua operator telekomunikasi untuk menambah pelanggan baru dan meminta menghentikan aktivitas penjualan paket atau kuota data. Sehingga terhitung sejak 19 November 2018, pelanggan Bolt dan Jasnita secara tidak langsung diminta untuk menghabiskan sisa pulsa dan kuota mereka. 

Keputusan untuk memutus hak penggunaan frekuensi 2,3 GHz pada 28 November ini dilakukan setelah Kominfo memantau telah terjadi pengurangan pengguna kedua operator secara signifikan. Berdasarkan data per 25 Desember 2018, hanya tersisa 5.056 pelanggan aktif yang kuota datanya melebihi nilai Rp 100 ribu. 

Dengan adanya penurunan jumlah pelanggan yang signifikan membuat pemerintah berani memutuskan untuk menghentikan penggunaan frekuensi 2,3 GHz bagi Bolt dan Jasnita.


"Pelanggan yang tersisa mungkin masih ada kuota tapi tidak dipakai atau ngga aktif lagi [...] atau mereka lupa. Angkanya sudah ngga signifikan," tutur Ismail.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Bolt akan berhenti beroperasi pada Februari 2019. Kabar ini sejalan dengan keputusan Kemkominfo yang memberi batas waktu hingga akhir Januari bagi Bolt dan Jasnita untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian kuota dan pulsa kepada pelanggannya. (eks/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER