Bolt Ganti Rugi Pulsa dan Kuota Pelanggan Mulai Senin

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Des 2018 13:31 WIB
Bolt memberitahukan kepada pelanggan bahwa pihaknya akan mulai memberikan ganti rugi pulsa dan kuota pelanggan mulai Senin (31/12).
Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bolt menyampaikan kepada pelanggan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pengembalian pulsa dan kuota pelanggan mulai Senin (31/12/2018) hingga Kamis, (31/1/2019). Hal ini terungkap dari surat elektronik kepada pelanggannya, Sabtu (29/12).

"Pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan atau kuota yang belum terpakai. Dan pengembalian pembayaran dimuka (advance payment) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," tulis manajemen Bolt.

Manajemen PT First Media Tbk. dan PT Internux selaku pengelola layanan Bolt mengirimkan surat elektronik kepada pengguna. Pemberitahuan ini dilakukan usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memberhentikan penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz untuk PT Internux, pada Jumat (28/12). Selain PT Internux, Kemenkominfo juga memberhentikan penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz bagi PT Jasnita Telekomindo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat surat elektronik tersebut, manajemen Bolt menyampaikan bahwa layanan Bolt 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi sejak dikeluarkannya putusan Kemenkominfo tersebut. Manajemen memastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt.

Tak lupa mereka juga mencantumkan mekanisme pengajuan pengembalian dana (refund) melalui situs resmi Bolt, www.bolt.id/refund.

"Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, BOLT mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pelanggan setia BOLT atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini," tulis pemberitahuan itu.

Penghentian hak guna pita frekuensi 2,3 GHz dilakukan karena ketiga operator tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio kepada negara setelah menunggak pembayaran selama dua tahun.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail mengungkapkan meskipun penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz ketiga operator berakhir, tidak serta merta menghapus kewajiban untuk melunasi utang BHP.

Berikut adalah bunyi lengkap surat elektronik dari manajemen Bolt:

Dear BOLTers,

Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tertanggal 28 Desember 2018 , kami sampaikan bahwa layanan BOLT 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi mulai tanggal 28 Desember 2018.

Sehubungan dengan keputusan ini, BOLT akan berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban kepada seluruh Pelanggan aktif BOLT baik prabayar maupun pascabayar.
Pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran dimuka (advance payment) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Mekanisme pengajuan pengembalian (refund) dapat ditemukan di www.bolt.id/refund mulai pada hari Senin, 31 Desember 2018 sampai dengan hari Kamis, 31 Januari 2019.

Khusus Pelanggan aktif BOLT Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk, dapatkan penawaran istimewa dengan menghubungi 1500 290 atau kunjungi https://www.firstmedia.com/get/global/bolthome.

BOLT bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani Pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE. Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, BOLT mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pelanggan setia BOLT atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

Salam BOLT (ulf/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER