Gojek Angkat Suara Layanan GoMassage di Palembang dan Bandung

CNN Indonesia
Senin, 18 Mar 2019 09:00 WIB
Gojek angkat suara soal terapis GoMassage yang menjadi korban perkosaan di Bandung dan layanannya yang disebut ilegal di Palembang.
Ilustrasi fitur GoMassage milik Gojek. (Foto: CNN Indonesia/ Susetyo Dwi Prihadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Head of GoLife Dayu Dara angkat suara soal layanan pijat GoMassage yang dinyatakan ilegal di Palembang. Dayu mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial kota Palembang untuk memberikan penjelasan soal layanan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, Dayu mengatakan pihak GoLife menjelaskan perannya sebagai penghubung penyedia layanan dengan pengguna jasa pijat untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Penjelasan kami telah diterima dengan baik oleh Pemerintah Kota Palembang dan ke depannya kami berharap dapat terus berkolaborasi untuk mendorong kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat," ucap Dayu saat dihubungi CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dayu juga mengatakan jika izin usaha yang dimiliki GoLife adalah sebagai penyedia aplikasi perangkat lunak dan juga izin usaha sebagai marketplace.

"Salah satu prioritas kami sebagai platform penghubung adalah memastikan keamanan para mitra dan pengguna, untuk itu seluruh kegiatan di dalam aplikasi dan layanan GoLife diawasi secara ketat," imbuhnya.

Menyoal mitra terapis, Dayu mengatakan pihaknya memiliki proses seleksi yang ketat. Proses seleksi dilakukan melalui pemeriksaan latar belakang dan pengalaman, memastikan bahwa para calon mitra memenuhi persyaratan verifikasi administrasi.

Selanjutnya para calon mitra akan mengikuti materi pelatihan teknis dan non-teknis yang telah distandarisasi oleh GoLife sesuai dengan standar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang ditetapkan oleh Kemenaker dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk menjamin kualitas layanan.

Nasib Mitra GoMassage Korban Perkosaan di Bandung


Sementara itu, chief corporate affairs Gojek Nila Marita menyatakan pihaknya terus melakukan pendampingan psikologis kepada salah satu terapis GoMassage yang diperkosa oleh konsumen di Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat pada 5 Maret lalu.

"Kita memberikan pendampingan seperti bentuk psikologis yang diperlukan, begitupun dengan proses penyidikan," kata Nila di kantor Gojek di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Nila mengatakan pihaknya juga menghormati jalannya proses penyidikan oleh pihak kepolisian kota Bandung terhadap kasus tersebut.

"Yang pasti kami menghormati kasus yang sedang berjalan di sana, kasusnya kan sekarang sudah ada di pihak berwajib," imbuhnya.

Seorang terapis GoMassage disebut menjadi korban pemerkosaan setelah pelaku memesan jasa pijat melalui aplikasi GoMessage di tempat indekosnya di Gegerkalong, Bandung. Kepolisian memeriksa tiga orang terkait kasus tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil visum

Artikel ini merupakan hak jawab Gojek atas berita "Go-Massage Dicap Ilegal di Palembang" yang tayang pada Rabu, 13 Maret 2019. (din/evn)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER