AS Minta Pengadilan Batalkan Gugatan yang Diajukan Huawei

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jul 2019 13:45 WIB
Pemerintah Amerika Serikat meminta pengadilan federal untuk menghentikan gugatan hukum yang dilakukan oleh Huawei.
Ilustrasi. (Foto: REUTERS/Hannibal Hanschke)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Amerika Serikat meminta pengadilan federal untuk menghentikan gugatan hukum yang dilakukan oleh Huawei.

Dilansir CNN, Huawei pada Maret lalu mendaftarkan gugatan hukum ke pengadilan federal di Texas, AS. Perusahaan asal China tersebut menganggap undang-undang yang membatasi perusahaan membeli dan menggunakan produknya dianggap melanggar konstitusi AS.

Permintaan ini ditempuh setelah Presiden Donald Trump sepakat untuk memberikan kelonggaran pembatasan sanksi bisnis terhadap Huawei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, Trump mengatakan jika perusahaan AS bisa menjual produknya ke Huawei, selama transaksi bisnis tidak mengancam 'keamanan negara'.

Ketua Dewan Ekonomi AS, Larry Kudlow mengatakan pihaknya hanya mengizinkan produk cip untuk dijual kepada Huawei Technologies. Namun pemerintah AS tetap mewaspadai ancaman keamanan nasional yang dapat terjadi di masa depan.

"Kami akan memberikan beberapa lisensi tambahan kepada perusahaan teknologi AS yang memasok produk cip mereka ke Huawei. Namun, masalah keamanan nasional akan tetap menjadi yang terpenting," kata Kudlow kepada jurnalis Fox News Sunday dikutip Reuters.

Pencabutan sebagian pembatasan pada Huawei dianggap sebagai elemen kunci untuk membuka kembali negosiasi perdagangan yang sempat bermasalah di antara kedua negara.

Kendati demikian, saat ini Huawei masih masuk dalam daftar hitam pemerintah AS. Permintaan lisensi dari perusahaan AS yang hendak mengimpor produk ke Huawei saat ini masih dalam tahap peninjauan dan pengawasan.

[Gambas:Video CNN] (cnn/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER