Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan draft baru ini akan menyesuaikan dengan praktik siber di lapangan. Praktik ini mengacu ekosistem siber, termasuk keamanan dan bisnis siber.
"Kita juga berupaya memasukkan RUU ini ke prolegnas juga, tapi dengan konsep maupun draf yang baru," kata Semuel saat ditemui usai Indonesia Internet Governance, di Jakarta, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kominfo Mengaku Tak Dilibatkan Dalam RUU KKS |
"Nanti akan ada, apakah itu akan tetap dari DPR atau pemerintah. Tapi pemerintah sendiri juga berpikiran untuk membuat," ujarnya.
Lihat juga:Asosiasi Nilai RUU KKS Perlu Disusun Ulang |
"RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, itu perlu. Karena tantangan ke depan semakin kompleks. Komunitas dan pemerintah juga menganggap perlu, karena memang di negara lain itu sudah ada," kata Semuel.
(jnp/eks)