Alfons lebih lanjut menilai pembatasan internet berkaitan dengan kebebasan masyarakat berekspresi di media sosial. Menurutnya, tindakan kebebasan itu harus diiringi dengan tanggung jawab dari pengguna.
Terkait dengan kerusuhan di Papua, menurutnya kebebasan berekspresi ini dinilai 'seenaknya' karena untuk memenuhi arahan golongan tertentu.
"Soal kebebasan berekspresi, artinya harus bertanggung jawab bukan kebebasan bereskpresi yang seenaknya atau yang sesuai dengan kepentingan golongannya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Ismail menilai pemblokiran internet bukan semata soal penghambat kebebasan berekspresi. Ia menilai hal itu merugikan masyarakat yang ingin memverifikasi atau klarifikasi keberanan informasi yang mereka dapatkan terkait Papua.
"Pembatasan akses ini bukan sekedar penghambat kebebasan berekspresi tetapi malah merugikan masyarakat di sana yang menerima informasi sehingga kesulitan untuk melakukan klarifikasi maupun verfikasi karena akses internetnya diblokir," pungkas Ismail.
Dilema kebebasan berekspresi
Menkominfo Rudiantara mengaku keputusan pembatasan akses internet sebagai salah satu keputusan paling berat yang harus ditempuh. Di satu sisi, ia menilai menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, tapi di sisi lain ada kepentingan lebih besar terkait keamanan nasional.
Rudiantara mengatakan keputusan tersebut ditempuh untuk memfasilitasi pengguna internet di Indonesia. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan pihaknya menjadikan pemblokiran akses internet sebagai jalan tengah.
"Itu [membatasi akses internet] berat terus terang. Di satu pihak sedih, di satu pihak juga tuntutan untuk menjaga keutuhan NKRI tinggi. Makanya itu kan terbatas," jelas Rudiantara disela malam perpisahan dengan media di rumah dinas Menkominfo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10) malam.
Kendati mendapat kecaman dari banyak pihak, ia mengatakan keputusan tersebut justru mendapat apresiasi dari banyak pihak.
Rudiantara k komunitas media di dunia menilai Indonesia mampu menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan prinsip kebebasan media dan kepentingan nasional.
"Kalau orang kan karena kepentingan nasional akhirnya tutup saja semua, seperti Srilanka, Myanmar, bahkan Turki langsung tutup aja [akses internet]. Tapi kita engga hanya data yang dibatasi dalam kurun waktu tertentu jadi tidak represif," imbuhnya.
(evn)