Langkah Konkret MenkominfoWahyudi menyarankan hal pertama yang harus dilakukan Johnny untuk memuluskan UU PDP adalah melakukan konsolidasi di tingkat pemerintah. Kemudian Johnny juga harus membuka komunikasi dengan K/L yang mengolah data untuk memastikan naskah akademi akhir RUU PDP.
K/L tersebut di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum & HAM, Badan Pusat Statistik, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya ketika ini disepakati prioritas Prolegnas 2020, tidak membutuhkan waktu lama untuk menunggu pengesahan atau paraf internal pemerintah sehingga surat presiden ke DPR, sebagai usul inisiatif RUU PDP juga tidak terlalu lama atau memakan lama," ujar Wahyudi.
Langkah kedua adalah Johnny bisa segera membuka peluang dan mendorong urgensi ke DPR untuk memasukkan RUU PDP sebagai prioritas Prolegnas.
Ketiga adalah Johnny diharapkan bisa bernegosiasi dengan anggota DPR dengan baik. Mengingat isu PDP merupakan hal baru, forum dialog harus dilakukan agar anggota DPR bisa memahami detail, prinsip-prinsip, hingga perumusan RUU PDP.
"Harus dibahas di awal tahun periode legislasi 2020, bukan ditetapkan di tengah periode legislasi atau di akhir. Mengingat urgensi bagaimana kita harus
comply dengan negara lain dengan semakin maraknya kasus dugaan pelanggaran terhadap PDP," tuturnya.
Wahyudi mengatakan kuncinya adalah pemerintah harus memiliki tujuan yang solid untuk mendorong legislasi RUU PDP.
"Kemudian lobi dengan parlemen, dan memastikan parlemen juga memiliki solidaritas dan kepentingan yang sama untuk mempercepat proses pembahasan RUU PDP, mengingat serangkaian urgensinya," kata kata Wahyudi.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengingatkan bahwa saat ini Indonesia berada di posisi posisi ketujuh dalam ICT Development Index di Asia Tenggara. ICT Development Index dikeluarkan lembaga di bawah PBB yang mengurusi telekomunikasi dan internet, ITU (International Telecommunication Union).
"Ada tiga parameter utama dari ICT Development Index, kesiapan ICT berupa kesiapan infrastruktur digital, kemampuan SDM dan hasil dari perkembangan digital tersebut dalam menjawab tantangan pembangunan manusia," kata Heru.
Heru mengatakan infrastruktur jaringan kabel optik Palapa Ring memang telah diselesaikan Kemenkominfo. Akan tetapi, tentu para penyedia layanan telekomunikasi masih harus membangun infrastruktur yang akan mentransmisikan intenet, dalam hal ini adalah Base Transceiver Station (BTS).
Dewan TIK Nasional Garuda Sugardo mengatakan seharusnya pemerintah bisa mendorong
network sharing demi pemerataan akses internet di seluruh Indonesia. Network sharing ini juga dilakukan demi efisiensi industri telekomunikasi nasional.
Garuda menjelaskan saat ini banyak operator yang tidak mampu membangun jaringan di daerah 3T. Oleh karena itu seharusnya, operator BUMN bisa menjadi fasilitator atau penyedia jaringan bagi para operator kecil agar bisa menyediakan layanan di daerah 3T.
"Sekarang operator mau tidak mau bangun jaringan sendiri-sendiri. Padahal kalau ada
network sharing berbasis B2B maka operator akan efisien. Bisa berbagi dengan hitung-hitungan bisnis, kata Garuda.
Oleh karena itu Menkominfo harus bisa menjelaskan secara benar konsep
network sharing Business to Business (B2B). Menkominfo juga harus mengingatkan bahwa para operator memiliki status sebagai operator NKRI.
Untuk mendorong
network sharing, Menkominfo diharapkan bisa membuka dialog untuk membicarakan industri telekomunikasi ke depan. Diharapkan para operator jangan berjalan sendiri-sendiri dengan misi untuk meningkatkan kapitalisasi dan untung. Padahal, Garuda mengatakan yang terpenting adalah operator bisa memberikan layanan jaringan terbaik.
Selain
network sharing, ide konsolidasi operator juga harus dilaksanakan operator. Garuda mengatakan berdasarkan data 2018, saat ini jumlah pelanggan operator mencapai 250 juta, 50 persen diantaranya menggunakan layanan Telkomsel.
Garuda mengatakan saat Rudiantara baru diangkat jadi Menkominfo pada 2014, Rudiantara bercerita bahwa lima operator terlalu banyak. Saat itu, muncul ide konsolidasi untuk merampingkan operator ke angka dua atau tiga.
"Saat ini 50 persen orang pakai Telkomsel, sisanya jadi rebutan operator. Jadi tidak perlu lima, sekarang operator sudah
ngos-ngosan menggunakan BTS, praktis yang kuat cuma satu, Menkominfo harus buat skenario agar industri sehat bersama dengan seluruh pemangku kebijakan," kata Garuda.
(jnp/asa)