Menkominfo Sebut Kejar Pajak Netflix cs Demi Hak Negara
CNN Indonesia
Selasa, 29 Okt 2019 18:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan akan mengejar pajak perusahaan digital. Ia mengatakan penerimaan pajak Indonesia merupakan hak negara karena perusahaan digital tersebut membuka usaha di Indonesia.
Johnny mengatakan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi perlu sepakat untuk mengatur pajak di era ekonomi digital.
"Jangan sampai usahanya ada di sini, nilai tambahnya di sini karena kita jadi pasar, tapi dari pasar yang besar itu negara tidak mendapatkan haknya," kata Johnny kepada wartawan di Gedung Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo), Selasa (29/10).
Lebih lanjut untuk memastikan pendapatan negara, Johnny mengatakan Kemenkominfo akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan hak pendapatan negara dan iklim ekonomi digital yang sejuk.
"Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan hak negaranya terlindungi tetap diperoleh, tetapi usahanya, iklimnya, suasananya, arenanya bisa terbuka dan berkembang dengan pesat," katanya.
Terkait keberadaan pajak Netflix, Johnny meminta kepada wartawan untuk memastikan ke Kementerian Keuangan. Akan tetapi, ia mendapat info bahwa perpajakan usaha digital belum tertata dengan baik.
"Urusan otoritas pajaknya di Menkeu. Info yang saya peroleh adalah perpajakan di usaha digital ekonomi belum sepenuhnya diatur dengan baik, karena itu hak negara," kata Johnny. (jnp/evn)
Johnny mengatakan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi perlu sepakat untuk mengatur pajak di era ekonomi digital.
"Jangan sampai usahanya ada di sini, nilai tambahnya di sini karena kita jadi pasar, tapi dari pasar yang besar itu negara tidak mendapatkan haknya," kata Johnny kepada wartawan di Gedung Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo), Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sri Mulyani Cari Cara Kejar Pajak Netflix |
"Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan hak negaranya terlindungi tetap diperoleh, tetapi usahanya, iklimnya, suasananya, arenanya bisa terbuka dan berkembang dengan pesat," katanya.
"Urusan otoritas pajaknya di Menkeu. Info yang saya peroleh adalah perpajakan di usaha digital ekonomi belum sepenuhnya diatur dengan baik, karena itu hak negara," kata Johnny. (jnp/evn)