Johnny mengatakan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi perlu sepakat untuk mengatur pajak di era ekonomi digital.
"Jangan sampai usahanya ada di sini, nilai tambahnya di sini karena kita jadi pasar, tapi dari pasar yang besar itu negara tidak mendapatkan haknya," kata Johnny kepada wartawan di Gedung Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo), Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sri Mulyani Cari Cara Kejar Pajak Netflix |
"Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan hak negaranya terlindungi tetap diperoleh, tetapi usahanya, iklimnya, suasananya, arenanya bisa terbuka dan berkembang dengan pesat," katanya.
"Urusan otoritas pajaknya di Menkeu. Info yang saya peroleh adalah perpajakan di usaha digital ekonomi belum sepenuhnya diatur dengan baik, karena itu hak negara," kata Johnny. (jnp/evn)