Grab Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui platform digital.
Kolaborasi ini menjadi komitmen bersama untuk meringankan beban finansial Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi sekaligus upaya pemulihan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Grab telah menjalin kerja sama dengan BRI untuk meluncurkan fasilitas KUR kepada para mitra UMKM Grab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 22 ribu mitra merchant GrabFood dan mitra agen GrabKios telah memenuhi kriteria dan menjadi potensial debitur dan Grab tengah dalam proses memperluas penyaluran KUR.
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengapresiasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalakkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna memperpanjang napas pelaku UMKM Tanah Air dan meningkatkan kinerja mereka dalam menghadapi pukulan pandemi.
"Kami akan selalu berusaha untuk memberikan dampak positif melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pelaku bisnis lainnya yang terintegrasi dalam inovasi teknologi dalam platform Grab guna menciptakan UMKM Tanah Air yang tangguh dan berdaya saing tinggi," ujar Ridzki berdasarkan keterangannya, Jumat (25/9).
Pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (Demand) dan produksi (Supply).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi COVID-19.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran, dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR," ujarnya.
Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021.
(fef)