Netizen Bahas Aksi Kocak Mahasiswa Saat Demo

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2020 13:05 WIB
Netizen membahas berbagai aksi kocak para mahasiswa yang dilakukan sembari berdemonstrasi protes aturan Omnibus Law Ciptaker.
Aksi demonstrasi mahasiswa memprotes UU Ciptaker tak luput dari berbagai aksi kocak. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahasiswa berunjuk rasa dalam gelombang aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10).

Meski tengah serius berunjuk rasa, ada saja aksi kocak yang direkam para mahasiswa.

Warganet kemudian membagikan video dan berisi aksi-aksi kocak para mahasiswa di Twitter dengan menggunakan berbagai macam tagar trending. Tagar-tagar trending tersebut adalah #RakyatBukanCumaElu, #MosiTodakPercaya, dan #DemoMahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang warganet membagikan video kocak yang berisi seorang mahasiswa berteriak 'Revo Honda'. Guyonan ini mengacu pada motor Revo buatan Honda. Padahal rekan-rekannya sedang berteriak revo-lusi saat demonstrasi.


  

Warganet lainnya membagikan foto mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas kuliah di tengah demonstrasi.

  

Kejadian sepatu hilang sudah biasa terjadi di aksi demonstrasi. Entah dijadikan senjata melempar atau terinjak ketika berdesakan di tengah demonstrasi. Dalam video trending, seorang demonstran yang sedang berdemonstrasi sempat-sempatnya menyelamatkan sepatu demonstran lain.

Di tengah demonstran yang tengah membakar tumpukan ban, ia berteriak "Woi sepatu siapa woi, hilang!' sembari mengangkat tinggi-tinggi sepatu itu.



 

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung perusakan fasilitas publik di Jakarta pada Kamis (8/10). Tak sedikit fasilitas yang dirusak massa, termasuk 18 halte TransJakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan lekas memperbaiki agar fasilitas tersebut bisa kembali dipakai masyarakat umum. Namun, dia juga meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak lagi melakukan perusakan.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan demo berujung kekerasan termasuk tindakan yang tak sensitif di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Ia menyebut tindakan massa yang merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan melakukan penjarahan merupakan tindakan kriminal yang dapat ditindak secara hukum.

(jnp/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER