Ahli: Kandungan Babi di Vaksin Bisa Hilang Usai Disaring

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2020 06:20 WIB
Isu vaksin haram karena mengandung babi masih menjadi momok di Indonesia menjelang kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Ilustrasi vaksin Covid-19. (iStockphoto/Halfpoint)
Jakarta, CNN Indonesia --

Isu vaksin haram karena mengandung babi masih menjadi momok di Indonesia menjelang kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia. Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo meyakinkan tidak ada kandungan babi yang terdeteksi dari hasil akhir vaksin.

Di sisi lain, Ahmad mengatakan dalam proses pembuatan antigen dibutuhkan sel babi untuk menghasilkan panen komponen vaksin yang baik. Namun tetap tidak ada kandungan babi yang masuk dalam vaksin karena melawati proses penyaringan atau pemurnian antigen.

Ahmad menjelaskan dalam memproduksi antigen tersebut dibutuhkan sel mamalia sebagai inang. Selama dalam pertumbuhan, jumlah sel inang tersebut semakin banyak yang diikuti dengan jumlah partikel virus yang juga makin banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supaya tidak overcrowded sel inang perlu dipisahkan dengan enzim tripsin di mana sumber tripsin yang handal berasal dari babi.

"Namun yang di gunakan sebagai vaksin itu antigen kuman bukan tripsin. Ketika virus mulai banyak yang keluar dari sel inang, maka medium cair akan dituang dan diproses untuk pemurnian antigen," kata Ahmad saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (26/10).

Ahmad menuturkan sel inang antigen sudah terpisah dengan tripsin itu, ia mengingatkan penggunaan tripsin sangat sedikit. Oleh karena itu, Ahmad menuturkan tidak ada yang namanya 'vaksin babi', antigen vaksin adalah protein dari kuman seperti virus atau bakteri.

"Dalam proses pemurnian bertingkat, kandungan final dari vaksin sudah tidak terdeteksi lagi tripsin babi. Kalau tidak terdeteksi lalu haramnya di mana," kata Ahamad.

Di sisi lain, Dokter spesialis anak dari Yayasan Orangtua Peduli Windhi Kresnawati mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada bagian babi yang masuk dalam vaksin.

Enzim akan dimurnikan kembali sehingga komponen perantara tidak ikut masuk pada vaksin. Ketika dalam proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim dari babi, pada produksi akhirnya hanya virus yang masuk dalam vaksin.

"Seandainya tetap tidak mau. Karena bersinggungan, kita merujuk negara lain yang maju yang mayoritas Muslim dan MUI yang sudah sampaikan halal. Untuk kebaikan dan dalam keadaan mencegah penyakit yang lebih berat dan berbahaya, vaksin halal," katanya.

Dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog Dirga Sakti Rambe juga menjelaskan calon vaksin mengalami pencucian dan penyaringan hingga miliaran kali.

"Pada produk akhirnya sudah tidak lagi mengandung babi. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir semua vaksin yang pada proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim babi itu tertulis jelas pada kemasannya," ujar Dirga.

(jnp/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER