#PolriTidakAntiKritik Bergaung di Arus Kontroversi Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 21 Okt 2021 13:30 WIB
#PolriTidakAntiKritik Bergaung di Arus Kontroversi Polisi
Sejumlah aksi polisi jadi sorotan, mulai dari represif hingga salah menggunakan wewenang (Foto: CNN Indonesia/Eko)

Polri kini tengah menjadi sorotan karena sederet kontroversi yang terjadi sepanjang September-Oktober 2021, mulai dari tindakan represif hingga tindak pidana yang dilakukan anggota polisi.

'Smackdown'

Salah satu yang memicu reaksi netizen adalah aksi 'smackdown' oleh polisi saat membubarkan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10).

Polisi itu, Brigadir NP, terekam kamera membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, hingga terkapar. Mahasiswa tersebut sempat kejang-kejang lantaran dibanting ala 'smackdown' oleh polisi yang posturnya lebih besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus berentet panjang, hingga pada Jumat (15/10) mahasiswa itu melakukan pemeriksaan Magnetic Resosnance Arthrography (MRA) di RS Ciputra Jakarta.

Korban Ditetapkan Tersangka

Tak hanya itu, masalah lain berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan, pada 5 September lalu. Pedagang itu bernama Liti Wari Iman Gea (37).

Liti yang dikabarkan mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya oleh sekelompok preman justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Percut Set Tuan.

Polemik berlanjut dan viral di media sosial usai Liti mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan kepada dirinya.

Polisi Pukuli Warga

Selanjutnya, kasus seorang anggota polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan kawasan Deliserdang, Sumatera Utara viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pria yang memakai jaket hitam tersebut dipukuli. Wajah pria tersebut berulang kali ditampar. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.

Seorang wanita dan suaminya mendatangi pria tersebut. Ibu tersebut mengaku bahwa pria yang dihajar polisi itu merupakan anaknya. Dia mencoba melindungi agar anaknya tak kembali dipukuli.

Polisi Tiduri Anak Tersangka

Kontroversi selanjutnya terjadi saat anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku telah ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming ayah akan dibebaskan.

Perempuan berinisial S yang berusia 20 tahun itu mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambahnya.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

(lnn/fjr)


[Gambas:Video CNN]
Jakarta, CNN Indonesia --

Media sosial Twitter diramaikan tagar #PolriTidakAntiKritik usai admin media sosial akun Humas Polda Kalimantan Tengah mencecar dan memanggil seorang netizen melalui pesan langsung atau direct message di Instagram.

Usai kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K. Eko Saputro menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan telah menegur bawahannya tersebut.

Chat interogatif dilayangkan admin media sosial Humas Polda Kalteng setelah ada netizen yang menggunakan kata 'mampus' saat mengomentari postingan soal mutasi Aipda Ambarita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media sosial juga diramaikan oleh video viral Aipda Ambarita yang menggeledah ponsel seorang warga dengan dalih pemeriksaan identitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengakui bahwa Aipda Ambarita telah melakukan kesalahan SOP sehingga dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

"Memang betul kita akui pak Ambarita itu ada kesalahan SOP sehi gga sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).

Tagar #PolriTidakAntiKritik nyaring disuarakan di media sosial Twitter pada Kamis (21/10) pagi hingga siang.

Namun, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, unggahan tersebut didominasi oleh akun kepolisian dan sejumlah akun lain yang melakukan cuitan berulang.

Menurut pantauan pada Kamis (21/10) pukul 11.26 WIB, sebanyak lebih dari tiga ribu cuitan meramaikan tagar #PolriTidakAntiKritik.

Akun Twitter yang mencuit tagar tersebut didominasi oleh akun Twitter resmi kepolisian, seperti Humas Polres Tuban, Polres Situbondo, Humas Polda Jawa Timur, dan akun Humas Polsek Kalibaru.

Pada akun @HumasPoldaJatim terpantau telah mengunggah sederet postingan yang menggunakan tagar #PolriTidakAntiKritik sejak pukul 07.03 WIB.

"Jangan anti kritik, introspeksi lebih baik! #PolriTidakAntiKritik," bunyi postingan akun @humaspoldaatim, Kamis (21/10).

Tak hanya akun Polda Jawa Timur, ada pula akun resmi Polsek Situbondo turut membanjiri ribuan cuitan yang menyematkan tagar #PolriTidakAntiKritik.

Terpantau akun tersebut sudah meramaikan tagar sejak sekitar pukul 07.00 WIB, dengan mengunggah foto dan perkataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar #PolriTidakAntiKritik," ujar akun @pidressitubondo.

Tak hanya diramaikan oleh sederet akun kepolisian yang mayoritas berada di wilayah Jawa Timur, beberapa akun pribadi juga turut meramaikan tagar #PolriTidakAntiKritik dengan membuat cuitan berulang.

Kontroversi-kontroversi Polisi bisa dibaca di halaman berikutnya..

Deret Kontroversi Polisi, Represif hingga Tiduri Anak Tersangka

Sejumlah aksi polisi jadi sorotan, mulai dari represif hingga salah menggunakan wewenang (Foto: CNN Indonesia/Eko)

Polri kini tengah menjadi sorotan karena sederet kontroversi yang terjadi sepanjang September-Oktober 2021, mulai dari tindakan represif hingga tindak pidana yang dilakukan anggota polisi.

'Smackdown'

Salah satu yang memicu reaksi netizen adalah aksi 'smackdown' oleh polisi saat membubarkan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10).

Polisi itu, Brigadir NP, terekam kamera membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, hingga terkapar. Mahasiswa tersebut sempat kejang-kejang lantaran dibanting ala 'smackdown' oleh polisi yang posturnya lebih besar.

Kasus berentet panjang, hingga pada Jumat (15/10) mahasiswa itu melakukan pemeriksaan Magnetic Resosnance Arthrography (MRA) di RS Ciputra Jakarta.

Korban Ditetapkan Tersangka

Tak hanya itu, masalah lain berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan, pada 5 September lalu. Pedagang itu bernama Liti Wari Iman Gea (37).

Liti yang dikabarkan mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya oleh sekelompok preman justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Percut Set Tuan.

Polemik berlanjut dan viral di media sosial usai Liti mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan kepada dirinya.

Polisi Pukuli Warga

Selanjutnya, kasus seorang anggota polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan kawasan Deliserdang, Sumatera Utara viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pria yang memakai jaket hitam tersebut dipukuli. Wajah pria tersebut berulang kali ditampar. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.

Seorang wanita dan suaminya mendatangi pria tersebut. Ibu tersebut mengaku bahwa pria yang dihajar polisi itu merupakan anaknya. Dia mencoba melindungi agar anaknya tak kembali dipukuli.

Polisi Tiduri Anak Tersangka

Kontroversi selanjutnya terjadi saat anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku telah ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming ayah akan dibebaskan.

Perempuan berinisial S yang berusia 20 tahun itu mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambahnya.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.


HALAMAN:
1 2