Polri kini tengah menjadi sorotan karena sederet kontroversi yang terjadi sepanjang September-Oktober 2021, mulai dari tindakan represif hingga tindak pidana yang dilakukan anggota polisi.
Salah satu yang memicu reaksi netizen adalah aksi 'smackdown' oleh polisi saat membubarkan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10).
Polisi itu, Brigadir NP, terekam kamera membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, hingga terkapar. Mahasiswa tersebut sempat kejang-kejang lantaran dibanting ala 'smackdown' oleh polisi yang posturnya lebih besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus berentet panjang, hingga pada Jumat (15/10) mahasiswa itu melakukan pemeriksaan Magnetic Resosnance Arthrography (MRA) di RS Ciputra Jakarta.
Lihat Juga : |
Tak hanya itu, masalah lain berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan, pada 5 September lalu. Pedagang itu bernama Liti Wari Iman Gea (37).
Liti yang dikabarkan mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya oleh sekelompok preman justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Percut Set Tuan.
Polemik berlanjut dan viral di media sosial usai Liti mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan kepada dirinya.
Selanjutnya, kasus seorang anggota polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan kawasan Deliserdang, Sumatera Utara viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria yang memakai jaket hitam tersebut dipukuli. Wajah pria tersebut berulang kali ditampar. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.
Seorang wanita dan suaminya mendatangi pria tersebut. Ibu tersebut mengaku bahwa pria yang dihajar polisi itu merupakan anaknya. Dia mencoba melindungi agar anaknya tak kembali dipukuli.
Kontroversi selanjutnya terjadi saat anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku telah ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming ayah akan dibebaskan.
Perempuan berinisial S yang berusia 20 tahun itu mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10).
"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambahnya.
S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
(lnn/fjr)